Kota Bima, Bimakini.- Ada ancaman yang disampaikan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) “Kasabua Ade” yang bertempat di Gedung Seni Budaya, Kota Bima, Kamis 10 Maret 2022. Ancaman itu ditujukan pada anggota koperasi yang bermasalah.
Koperasi ini memiliki jumlah anggota 347 orang dan mampu membuat perputaran roda ekonomi Koperasi dengan positif. Hal ini terbukti dari jumlah kekayaan yang dimiliki oleh Koperasi Kasabua Ade yakni sebesar Rp 12 Miliar, dan besaran Sisa Hasil Usaha sebesar Rp600 juta.
Pengurus Koperasi Kasabua Ade. Diminta melaporkan kepada Pemerintah Kota daftar nama anggota yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam proses simpan pinjam, akan dipertimbangkan dalam promosi jabatan.
“Saya minta nama-nama yang macet disampaikan kepada Pemerintah, agar bisa jadi bahan pertimbangan jabatan dan promosi, karena jika tidak amanah maka akan berpengaruh ke hal-hal lainnya,” tegasnya.
Wali Kota juga mengingatkan masalah manajemen keuangan dan SDM. Dengan memerhatikan permasalahan-permasalahan yang berpotensi untuk menghambat perkembangan dari koperasi tersebut. Apabila tidak segera diselesaikan maka permasalahan tersebut akan berpengaruh kepada kepercayaan konsumen atau anggota.
Kata Wali Kota, di balik perkembangan ini pasti ada kendala atau kemacetan. Perlu cara-cara khusus sehingga tidak terjadi orang meminjam menggunakan nama orang lain dan masalah lainnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.