Kota Bima, Bimakini.- Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota, Minggu (24/4/2022) sekitar Pukul 03.00 Wita mengamankan 12 pemuda mabuk di Cabang Ranggo, Kelurahan Nae. Selain itu, aparat juga mengamankan senjata tajam.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin Rama mengatakan, awalnya Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota mendapatkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi penghadangan dengan parang dan panah di seputaran cabang Ranggo oleh beberapa pemuda. Saat itu juga aparat langsung terjun ke lokasi kejadian.
“Di TKP unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota langsung ke TKP dan mengamankan 12 pemuda yang mabuk dan membawa sajam,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan adalah 2 buah parang, 1 buah anak panah beserta ganggang panah dan 4 unit sepeda motor antara lain 2 unit motor beat, 1 unit motor Scoopy dan 1 unit motor Mio . Selanjutnya unit Turjawali menyerahkan BB dan 12 pemuda itu ke Reskrim Polres Bima Kota. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.