Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Brimob NTB Amankan Lima Busur Panah dan Miras Oplosan di Sape

Kegiatan patroli di Pelabuhan Sape.

Bima, Bimakini.- Guna memastikan wilayah hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) aman dan kondusif, Personel Satuan Brimob Polda NTB  Senin (25/4/2022) malam Patroli Cipta Kondisi. Komandan Batalyon C Pelopor AKBP Zulkarnain menjelaskan Patroli Cipta Kondisi dilaksanakan setiap malam akibat maraknya aksi pemanahan dan penyalahgunaan miras oplosan di wilayah Kabupaten Bima.

Tim patroli terpusat di pelabuhan Sape dan di tempat berkumpulnya anak muda di pinggir jalan seputaran Sape-Lambu. Hal ini juga menjadi atensi dari Dansat Brimob Polda NTB Kombes Pol Komaruz Zaman S.I.K MH untuk melaksanakan patroli Cipta Kondisi Setiap hari terutama dibulan Suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri.

“Hampir tiap hari tim patroli mendapatkan hasil yang baik, tim menyita beberapa sajam, busur panah, knalpot racing, Kalau patroli sebelumnya kami mengamankan orangnya beserta barang bukti 5 Busur Panah dan kemudian diserahkan kepada polsek sape untuk ditindak lanjutin,” ungkap Zulkarnain

Untuk Miras Oplosan jenis Sofi dikembangkan dari informasi warga dan ditindak lanjuti. Personel razia para penjual yang ada di Dusun Dea Kampung Naru Sape dan Desa Kaleo – Lambu. “Untuk selanjutnya razia miras tradisional ini akan kami optimalkan,” lanjut Zulkarnain.

Ditempat Terpisah Komandan Satuan Brimob Polda NTB Kombes Pol Komaruz Zaman S.I.K MH mengatakan, keberhasilan personelnya mengamankan miras dan busur panah berkat kerja keras Anggota Brimob NTB Dan banyaknya dukungan dari masyarakat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami bangga terhadap masyarakat yang memberikan dukungan dan selalu memberikan informasi kepada anggota saya, ini merupakan bentuk dukungan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yg kondusif,”’ ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, 39 liter miras Oplosan terdiri dari 6 botol besar isi 1,5 liter, 4 botol kecil isi 0,5 liter, 1 cerigen kecil isi 5 liter dan 1 cerigen besar isi 30 liter. “Mari kita sama-sama menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya dari peredaran miras Oplosan dan Pemanah oleh OTK, yang menjadi salah satu pemicu timbulnya konflik di lingkungan masyarakat Di Bumi Maja Labo Dahu,” tutupnya. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakini.- Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil menggagalkan upaya jual edar minuman keras (Miras) jenis Arak Bali, berkat respon...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Menjelang pergantian tahun, Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, menggelar Razia Minuman Keras di Wilayah Hukum Sape, Kamis 7 Desember 2023. Ini...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPDA Syamsuddin P., berhasil mengamankan minuman keras tanpa izin. Razia...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Tim Puma Polres Bima kembali menggagalkan penyelundupan ratusan botol minum keras jenis arak dari pulau Lombok, yang hendak dijual untuk malam pergantian tahun...