Bima, Bimakini.- Pelarian DPO Curanmor, ABD alias Given (23), warga Kecamatan Belo, Kabupaten Bima diberi hadiah timah panas oleh Tim Puma I Polres Bima Kota. Pelaku diringkus Selasa (12/4/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, pelaku diringkus Jalan Lintas Kempo Calabai, Desa Kasambi, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Dijelaskannya, aksi curanmor dilakukan pelaku 11 Maret 2019. Saat itu Given beraksi bersama rekannya dan mengambil satu unit sepeda motor vario yang di parkir di gang depan rumah pelapor.
Satu rekannya sebelumnya sudah ditangkap, yakni MG alias Bling. Pengakuannya, menyebut identitas rekannya dan tim mendapatkan informasi posisinya.
Selanjutnya Selasa 12 April 2022, Tim mengetahui Given berada di Kasambi, Kecamatan Kempo. Tidak menunggu lama Tim yang dipimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid langsung meluncur ke Desa Kasambi.
Saat itu, kata dia, pelaku sedang duduk di gubuk. Karena melihat kedatangan aparat, pelaku memberikan perlawan dan berusaha melarikan diri.
Dengan sigap tim memberikan tembakan tegas terukur yang mengenai paha sebalah kanan. Sebelumnya sudah diberi tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
Setelah dibawa ke rumah sakit dan mendapat penanganan medis, akhirnya digeladang ke Mapolres Bima Kota. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.