Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Bandar Narkoba di Dompu, Diringkus

Terduga pelaku yang diamankan aparat.

Dompu, Bimakini.- Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus dua bandar Narkoba, Selasa (26/4/22) pukul 02.00 wita. Mereka yang diamankan adalah R (23) dan N (48).

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH  melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki membenarkan pihaknya telah mengamankan dua laki-laki berinisial R  dan N di 1 Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi Kecaqmatan Pekat dan di Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

“Berawal dari kami lakukan penangkapan terhadap R terkait tindak Pidanan Narkotika. Dimana terkait laporan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang di curigai sering dilakukan transaksi Narkoba serta dari hasil pengembangan dari penangkapan awal bahwa R mendapatkan barang tersebut dari N yang berada di Kecamatan Kempo,”  ujarnya.

Dari R, berhasil diamankan 2 klip transparan yang berisi bongkahan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.  1 lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 1 poket yang diduga narkotika sabu, 1satu lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 5 poket sabu, 1 satu lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 5 poket sabu, 1 Hp android warna merah, 1 tabung kaca pirex, 1 gunting, 2 korek api gas,1 dompet warna hitam, uang tunai Rp.865.000.

Mendapatkan informasi terkait penangkapan pertama anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu langsung menuju Kekecamatan Kempo untuk melakukan penangkapan terhadap N yang merupakan bandar. Sesampainya di TKP Kasat Narkoba beserta tim melakukan pengintaian disekitar lokasi rumah yang sudah di kantongi tersebut.

“Setelah tim mendapatkan informasi A1 bahwa benar di rumah tersebut terlihat seorang Laki-Laki yang berinisial N tersebut. Tidak menunggu lama Team Bravo Tambora langsung melakukan tindakan terukur melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga dan berhasil mengamankan (N) yang pada saat itu sedang asik duduk didepan rumahnya,” lanjutnya.

Sebelum melakukan penggeledahan Tim memanggil para saksi di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses penggeledahan Oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Dari hasil penggeledahan oleh Tim Bravo Tambora di tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 lembar plaatik klip transparan yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu,1 tabung kaca pirex, 1 sekop dari sedotan, 2 Hp android warna hitam,

“Total keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang diamankan  6,32 gram”, tambahnya.

Dari hasil proses penangkapan tersebut terduga R dan N beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya mediasi kasus penganiayaan terhadap ibu hamil, Aisyah asal Desa Riwo, Kecamatan Woja yang dilakukan Polsek Woja dengan terduga pelaku HAY...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Upaya mendinginkan suasana pasca kericuhan antara anggota polisi dengan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu saat aksi penolakan kenaikan harga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Niat menelerai anaknya yang berkelahi saat acara organ malam, seorang bapak bernama Haeruddin (42) asal Desa Riwo, Kecamatan Woja dibacok 3...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dugaan mafia proyek dan dugaan tindak pidana korupsi atas pengerjaan proyek irigasi Soriparanggi Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah keluarga dan puluhan warga Desa Saneo, Kecamatan Woja menggelar aksi unjuk rasa depan Mapolres Dompu, Jum’at (22/07/2022) pagi. Kehadiran mereka...