
Terduga pelaku pembawa panah yang diamankan.
Dompu, Bimakini.- Kasus Pemanahan saat ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Dompu. Sering terjadi tindak pidana Kasus pemanahan yang di lakukan oleh anak-anak di bawah umur.
Menanggapi atau mengantisipasi terjadinya tindak pidana kasus pemanahan Sat Reskrim dalam hal ini Team Puma Polres Dompu setiap harinya turun dan lakukan patroli menyisiri tempat-tempat yang rawan dan berbumpulnya anak-anak muda.
Dari Patroli tersebut Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa ketapel dan anak panah. Diduga, kedua pemuda ini hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok pemuda lainnya, Senin, (25/04/22) pukul 23.30 wita.
Adapun identitas kedua pelaku adalah AR (18) dan AD (18).
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki saat di konfirmasi mengungkapkan kronologis penangkapan kedua pemuda tersebut.
“Awal penangkapan para pelaku berawal dari giat rutin team Puma Polres Dompu dalam melakukan patroli. Yang kemudian mendapati pemuda dengan gerak gerik mencurigakan saat melintas di jalan Dusun Ragi, Desa Mbawa dan Team langsung memberhentikan pemuda tersebut. Saat digeledah, kedua tersangka tersebut ternyata membawa ketapel lengkap dengan anak panahnya. Kedua pemuda tersebut pun mengakui bahwa ketapel dan anak panah itu adalah miliknya,” ungkapnya, Selasa (26/04/2022). AZW
