Kota Bima, Bimakini.- Mutasi dan rotasi dilakukan oleh Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, Senin (4/4/2022). Selain itu memberikan demosi kepada salah satu Kabid yang diduga menyalahgunakan wewenang.
Kebijakan mutasi dan rotasi itu didukung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm. Apalagi bertujuan untuk melakukan penataan birokrasi. Termasuk tegas terhadap pejabat yang melakukan tindakan disiplin.
“Diharapkannya dengan penempatan pejabat yang tepat dan memiliki dedikasi, bisa memberikan perubahan yang lebih baik bagi Kota Bima,” ujarnya, Senin usai pelantikan pejabat eselon II dan III lingkup Pemkot Bima.
Juga mendukung penurunan jabatan salah satu Kabid di Dinas Dikbud Kota Bima menjadi guru biasa. “Dulu saya bersuara soal Kabid itu dan Pak Wali Kota pun mendengarkan,” ujarnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.