Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki 25,07 Gram Shabu-shabu dan 1 Kg Ganja, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Anggota Satresnarkoba Polres Dompu saat menangkap dan menggeledah terduga pemilik narkoba jenis shabu-shabu dan ganja.

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 25,07 Gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 1 Kilogram (Kg).

Seorang pemuda pengangguran, inisial RJ (22) asal Dusun Saleko, Desa Sorisakolo, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Dompu di penginapan Wisma Praja Lingkungan Bada Kelurahan Bada, Jum’at (15/04/2022) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik SH, Sabtu (16/04/2022) menyatakan, penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut dilakukan setelah diketahui membawa sebuah paket yang diambil dari Pancasari.

Katanya, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, anggota Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa satu plastik transparan yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Selain itu, aparat Kepolisian juga memukan satu buah kotak kecil yang didalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dari tangan terduga pelaku.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Total keseluruhan barang bukti shabu-shabu, berat brutto 25,07 Gram dan ganja dengan berat brutto 1 Kg,” terangnya.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti berupa narkoba jenis shabu-shabu dan ganja terebut telah diamankan Satresnarkoba Polres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. AZW

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini. – Diduga jadi pengendar narkoba jenis sabu-sabu, 2 (dua) orang pemuda asal Kecamatan Pekat ditangkap Satresnarkoba Polres Dompu, Kamis (09/06/2022) malam....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 63,36 Gram di Lapas Kelas II B Dompu, Desa Nowa Kecamatan Woja, seorang adik –...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil melimpahkan 10 (sepuluh) berkas perkara kasus penyahgunaan narkoba dengan 12 (dua belas) orang tersangka kepada...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kesekian kalinya, jajaran Satresnarkoba Polres Dompu kembali menangkap terduga pengendar narkoba jenis shabu-shabu, Kamis (17/02/2022) dini hari. Kali ini, tim Bravo...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diinformasikan sedang asik pesta narkoba jenis sabu-sabu, seorang pemuda bernama Maskur (24) asal Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu ditangkap Satres Narkoba...