
Tiga terduga pelaku Narkoba.
Kota Bima, Bimakini.- Saat kegiatan patroli gabungan TNI-Polri yang dipimpin oleh Waka polres Bima Kota, Kompol Mujahidin SSos, mengamankan tiga pemuda yang sedang duduk di pinggir jalan lintas Rontu Kumbe, Rabu malam. Ketiganya digeledah dan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu yang diduga keras dimiliki 3 pemuda.
Mereka adalah FIR (29), RIM (30) dan REN (16). Bersama ketiganya diamankan enam lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu. Setelah ditimbang diketahui Berat Brutto 1 ,81 gram dan Berat Netto 1,08 gram.
Selain itu, kata Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama, diamankan 2 bungkus plastik klip kosong, sendok pipet, rokok, HP, dompet, dan uang tunai Rp, 7,9 juta.
Di lokasi lainnya, diamankan juga barang bukti 2, buah bong, 1 buah kaca, korek gas, sendok pipet, HP.
Dijelaskannya, Rabu malam 20 April 2022 sekitar Pukul 22.30 Wita.anggota patroli gabungan TNI-Polri kota Bima menemukan 3 orang sedang duduk di pinggir jalan lintas Rontu Kumbe. Waka polres kota Bima kompol Mujahidin S.sos, memerintahkan langsung melakukan pengembangan lebih lanjut di rumah FIR dan menemukan barang bukti lainnya.
“Ketiga pelaku saat ini masih menjalani proses hukum,” ujarnya, Jumat. (BE04)
