Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemkab Bima Berikan THR ASN Senilai Total Rp 33,37 M

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, MSi

Bima, Bimakini.-  Tunjangan Hari Raya (THR) Jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2022 mulai dibayarkan Kamis (21/4/ 2022).

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin, MSi, menyampaikan, pembayaran tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 75/PMK. 05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 serta Peraturan Bupati Bima Nomor 24 Tahun 2022.

Juga mengacu kepada regulasi tersebut, tunjangan akan diberikan kepada 7.165 pegawai dengan total anggaran senilai Rp. 33,37Milyar yang akan dibagikan kepada empat jenjang golongan. Sebanyak 2.172  Pegawai Golongan IV senilai Rp. 12,32 Miliar, 4.019 Pegawai  Golongan III senilai Rp. 17,54 Miliar, 961 Pegawai golongan II senilai Rp.2,77 miliar dan 13 Pegawai Golongan I senilai Rp.39,09 juta.

“Di samping itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp.1,70 miliar untuk pembayaran tunjangan THR kepada 479 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima,” ujarnya, Jumat.

Sementara  itu, kata dia, menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI tersebut, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada bulan Juli 2022. Hal ini ditujukan untuk menunjang kebutuhan putra-putri ASN yang melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Bupati berharap pemberian tunjangan hari raya ini dapat dimanfaatkan secara optimal selama bulan puasa dan menjelang hari raya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima telah menyiapkan dana sebesar Rp34 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah...