Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

PH : Mantan Kadis Sosial tidak Menerima Apapun dari Dua Tersangka

Radiaturrahman, SH

Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, S yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima,  dalam kasus bantuan sosial kebakaran rumah dinilai tidak pernah menerima apapun dari dua tersangka lainnya. Namun, penyidik mengenakan pasal grativikasi kepada S.

Hal itu diungkapkan Penasehat Hukum S, Radiaturrahman, SH kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Kamis (7/4/2022).

“Baliau (S, red) memang tidak pernah menerima apa-apa dari kedua tersangka. Hanya status pemeriksaan dari hasil penyelidikan kejaksaan, untuk sementara masih disangkakan  terkait pasal 11 dan 12e terkait grativikasi,” ungkapnya.

Grativikasi itu, kata dia, kemungkinan keterkaitannya dengan kepala desa atau saksi lainnya. “Nah terkait ini kami juga belum melakukan pendalaman,” ujarnya.

Baca Juga : Mantan Kadis Sosial Akan  Segera Diperiksa Sebagai Tersangka

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Baca Juga : Kejari Bima Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Bansos Kebakaran Rumah

Sejauh ini, kata dia, kliennya belum mengambil sikap. Namun demikian, S tidak menerima penetapannya sebagai tersangka. “Tapi apapun itu, hasil persangkaan kejaksaan sementara  ini masih terkait grativikasi,” ujarnya.

Saat pemeriksaan kliennya, kata dia, tidak ada penyitaan uang, hanya pemberian keterangan. Sedangkan surat untuk penggilan sebagai tersangka, hingga kini belum diterima. (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima menyelidiki kasus dugaan korupsi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp. 13 miliar pada tahun 2021 dan...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, Rabu 21 Februari 2024 menggelar sidang tindak pidana korupsi Penyimpangan dan Penyalahgunaan  Dana Nasabah, Tabungan, Deposito...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Polda NTB telah berhasil menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesenian Marching Band Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi NTB serta...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Kejaksaan Negeri Bima melalui Kepala Kejaksaan Dr.Ahmad Hajar Zunaidi, SH,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya membongkar adanya kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas dan pengadaan alat meteorologi di dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu...