Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polsek Rasanae Timur Terima Penyerahan Busur Panah

Penyerahan busur dan ketapel oleh seorang pemuda kepada polisi.

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Timur, Polres Bima Kota, menerima penyerahan ketapel dan empat anak panah,  Ahad  (17/4/2022) malam. Anak panah itu diserahkan, Ramli, pemuda Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama menjelaskan, senjata itu diserahkan  Ramli yang diamankan dari sejumlah pemuda. Awalnya, Ramli jalan-jalan di pegunungan Kelurahan Lelamase, Kecamatan Rasanae Timur. Di tengah perjalanan menemukan sekelompok pemuda yang membawa ketapel berikut anak panah.

“Saudara Ramli berhenti  dan langsung memberikan pemahaman kepada sekelompok pemuda tersebut, bahwa membawa ketapel dan anak panah sangat berbahaya bagi orang lain dan berdampak pada instabilitas keamanan,” ujarnya, Senin.

Setelah diberikan pemahaman, sekelompok pemuda tersebut akhirnya memberikan ketapel dan anak panahnya kepada Ramli untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian. Penyerahan barang bukti tersebut langsung diterima oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rabangodu Selatan Aipda Arif.

Jufrin mengapresiasi apa yang dilakukan Ramli tersebut dan mengikuti imbauan Polres Bima Kota. Untuk itu, diimbau kepada remaja dan pemuda yang masih menguasai panah, agar menyerahkannya ke Bhabinkamtibmas. “Jika itu ditemukan kepolisian, maka dapat diproses hukum. Jika diserahkan, maka akan diberikan pembinaan saja,” ujarnya. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar. Rp 180 juta uang palsu dalam pecahan seratus ribu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Bima Kota, khususnya di PPK Wera dan PPK Ambalawi, telah selesai dengan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K,. S.H, menegaskan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi surat suara dari Tingkat PPK hingga tabulasi di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K,. S.H, memantau  proses rekapitulasi surat suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Langgudu dan Lambu,...