Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Timur, Polres Bima Kota, menerima penyerahan ketapel dan empat anak panah, Ahad (17/4/2022) malam. Anak panah itu diserahkan, Ramli, pemuda Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama menjelaskan, senjata itu diserahkan Ramli yang diamankan dari sejumlah pemuda. Awalnya, Ramli jalan-jalan di pegunungan Kelurahan Lelamase, Kecamatan Rasanae Timur. Di tengah perjalanan menemukan sekelompok pemuda yang membawa ketapel berikut anak panah.
“Saudara Ramli berhenti dan langsung memberikan pemahaman kepada sekelompok pemuda tersebut, bahwa membawa ketapel dan anak panah sangat berbahaya bagi orang lain dan berdampak pada instabilitas keamanan,” ujarnya, Senin.
Setelah diberikan pemahaman, sekelompok pemuda tersebut akhirnya memberikan ketapel dan anak panahnya kepada Ramli untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian. Penyerahan barang bukti tersebut langsung diterima oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rabangodu Selatan Aipda Arif.
Jufrin mengapresiasi apa yang dilakukan Ramli tersebut dan mengikuti imbauan Polres Bima Kota. Untuk itu, diimbau kepada remaja dan pemuda yang masih menguasai panah, agar menyerahkannya ke Bhabinkamtibmas. “Jika itu ditemukan kepolisian, maka dapat diproses hukum. Jika diserahkan, maka akan diberikan pembinaan saja,” ujarnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.