Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Rakor PDPB KPU Kota Bima Hasilkan Banyak Rekomendasi

Rekor KPU Kota Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Hasil  Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Pertama Tahun 2022, yang dilaksanakan KPU Kota Bima,  Kamis (31/3/2022) lalu menghasilkan sejumlah rekomendasi. Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kota Bima itu menghasilkan sejumlah rekomendasi, satu diantaranya adalah melibatkan Partai Politik pada kegiatan Rapat Forum Koordinasi PDPB yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali itu.

Kegiatan Rakor PDPB tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bima, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima, Kepala KCD Dikbud Bima dan Kota Bima. Kemudian dihadiri juga oleh Camat se Kota Bima, Lurah untuk tiga kelurahan pemekaran dan juga ketua RT serta perwakilan dari Paguyuban Jawa Barat dan Flobamora.

Rakor tersebut diawali dengan penyampaian materi terkait kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bima, Bukhari, S.Sos. Materi yang disampaikan diantaranya terkait Dasar Hukum kegiatan PDPB, Tujuan dilaksanakannya PDPB, hasil PDPB selama tiga bulan terakhir, rekomendasi, rencana tindak lanjut dan juga kendala yang dihadapi selama kegiatan PDPB.

Berdasarkan hasil PDPB pertanggal 30 Maret 2022, dijelaskan oleh Bukhari bahwa, jumlah pemilih hasil Rekapitulasi PDPB sebanyak 106.549 pemilih. Terdiri dari, 51.478 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 55.071 pemilih. Data pemilih tersebut tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Bima. Sementara hasil PDPB pada bulan Februari 2022, jumlah pemilih sebanyak 106.483. Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 51.441 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 55.042 pemilih.

Dari jumlah pemilih 106.483 tersebut, berhasil dimutakhirkan di bulan Maret sehingga menjadi 106.549 pemilih. Dengan rincian, terdapat penambahan 74 pemilih baru serta 5 pemilih berubah status dari TNI dan Polri menjadi masyarakat sipil. Sementara untuk pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 13 pemilih. Terdiri dari, 13 orang pemilih yang dinyatakan meninggal dunia.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Usai penyampaian materi tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian saran, pendapat serta rekomendasi dari peserta rapat untuk kegiatan PDPB ke depan. Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaimin berharap agar kegiatan Rakor PDPB berikutnya melibatkan Partai Politik. Karena menurutnya, Partai Politik sebagai peserta Pemilu memiliki tanggung jawab untuk ikut menyukseskan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan. Saran berikutnya yang disampaikan oleh Muhaimin, terkait dengan kegiatan PDPB berbasis 41 kelurahan, bukan 38 kelurahan.

“Menurut kami, untuk tiga kelurahan pemekaran baru harus mulai diikut sertakan dalam kegiatan PDPB ini, jangan hanya 38 kelurahan seperti pada Pemilu 2019,” ujar Muhaimin yang didampingi oleh dua anggota Bawaslu Kota Bima.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Bima yang diwakili oleh Hj. Marmah menegaskan, Disdukcapil Kota Bima siap membantu KPU dalam pelaksanakan kegiatan PDPB. Diakuinya, saat ini Disdukcapil Kota Bima tengah melakukan perekaman KTP-el untuk warga Kota Bima yang baru berusia 17 tahun dari kelurahan ke kelurahan. “Untuk mendata penduduk yang meninggal dunia, kami memiliki Buku Data Pokok Kematian yang dipegang oleh Ketua RT yang rumahnya berdekatan dengan Tempat Pemakaman Umum setiap kelurahan. Silahkan KPU bisa memanfaatkan data itu, caranya berkoordinasi dengan ketua RT tersebut,” tuturnya.

Dukungan yang sama juga datang dari Kepala KCD Dikbud Bima dan Kota Bima. Pada Rakor tersebut, Kepala KCD Dikbud menyatakan siap memberikan data yang dibutuhkan oleh KPU, bahkan untuk data siswa SDLB yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pun, akan diberikan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Hasil pendataan kami, lebih dari enam ribu siswa SMA dan SMK di Kota Bima yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Untuk by name dan by adressnya, nanti bisa ke kantor,” tuturnya.

Sementara untuk tiga lurah pada kelurahan pemekaran mengakui, terkait data penduduk yang meninggal, elemen data yang disiapkan baru sebatas nama dan alamat RT saja. Sedangkan untuk NIK tidak ada. “Kami akan melengkapi elemen data sesuai dengan kebutuhan KPU,” tutur mereka.

Kegiatan Rakor PDPB tersebut diakhiri dengan foto bersama semua peserta Rakor.
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin menjelaskan, Rakor PDPB dilaksanakan setiap triwulan. Hal tersebut sesuai dengan amanat PKPU No 6 Tahun 2021. Kemudian terkait rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakor tersebut, Mursalin menegaskan, semuanya akan segera ditindaklanjuti, guna kesempurnaan kegiatan PDPB berikutnya nanti.

“Alhamdulillah semua peserta Rakor sangat aktif dan memiliki komitmen yang kuat untuk membantu KPU Kota Bima dalam menyukseskan kegiatan PDPB ini,” ujar tutup Mursalin. (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor: 109/PL.02.2.BA/4/2024 menetapkan, jumlah syarat minimal dukungan bakal Pasangan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.-  Pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Tahapan pemungutan hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai. Angka partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bima  mencapai 89,88...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima akan melaksanakan Pleno Rekepitulasi Hasil Pemungutan Suara Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, Kamis 29...