
Razia petasan oleh tim gabungan.
Bima, Bimakini.- Untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta untuk mengantisipasi terjadinya keributan, Polsek Bolo menggelar razia gabungan petasan di Pasar Sila, Kecamatan Bolo, Senin (04/04). Hasilnya, Polsek Bolo menyita berbagai merk petasan dan diamankan ke Mapolsek Bolo.
Tidak hanya menyita dikatakan Kapolres Bima melalui Kapolsek Bolo AKP Hanafi, pihaknya juga membuatkan surat pernyataan ke penjual yang kemudian ditanda tangani, agar tidak kembali menjual petasan dan bahan peledak lainnya yang membahayakan.
‘’Biasanya di Bulan Ramadhan seperti ini akan diiringi dengan maraknya peredaran dan penjualan petasan, yang sudah menjadi tradisi di masyarakat sejak dahulu. Makanya kita adakan razia,’’ ujarnya.
Razia ini lanjutnya terdiri dari personel gabungan, yang terdiri dari Polsek Bolo, Subksektor dari personel TNI dan Satpol PP Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Tujuannya lanjut Hanafi, semata-mata untuk menjaga keamanan selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah ini.
Dipaparkannya, belakangan ini dengan adanya suara petasan ini dapat menganggu Salat Tarawih, serta melihat dari berbagai kejadian yang ada di wilayah lain, hingga menimbulkan korban jiwa.
Razia katanya akan rutin digelar guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di bulan suci ramadhan ini bagi masyarakat. “Sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman serta dalam melaksanakan ibadah dapat berjalan dengan tenang dan khusyuk,’’ urainya.
Dalam razia kali ini, tim menyita 24 bungkus petasan merek cap dua jago, 5 bungkus petasan merek hepy loafers, 1 pics kecil petasan jagung dan 2 biji Petasan Gangsing. Kini petasan telah diamankan di Polsek Bolo.
‘’Sementara pada kepada pemilik petasan telah diberikan surat tanda penyitaan dan akan dibuatkan surat pernyataan tidak akan menjual lagi petasan,’’ pungkasnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
