Bima, Bimakini.-Kali kesekian Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima, kembali digeledah oleh sejumlah pihak yang di pimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Kanwil NTB Maliki SH MH dan rombongannya, Selasa (19/04) malam.
Hanya saja, hasil penggeledahan yang dilakukan tim gabungan mulai dari TNI-Polri, BNNK Bima serta sejumlah elemen lain, tidak menemukan barang berbahaya seperti halnya Narkoba, Sajam, Pungli dan lainnya.
“Hanya Ada barang rongosakan saja. Seperti sendok, garpu, besi bekas gantungan, korek api, paku dan lainnya,” ujar Kadiv PAS Kemenkumham Kanwil NTB, Maliki kepada media ini.
Aksi penggeledahan ini lanjut Kadiv PAS Kemenkumham Kanwil NTB sebagai aksi bersih-bersih di Rutan Bima. Sekaligus juga katanya dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, yang dilakukan serentak hari ini seluruh Indonesia.
“Ini dilakukan secara insidentil untuk membersihkan narkoba, pungli, HP serta barang-barang yang dilarang berada di kamar tahanan,” katanya didampingi Kepala BNNK Bima.
Diakui Maliki, sesungguhnya sweeping membersihkan barang-barang terlarang rutin dilakukan seminggu 3 kali. Agar Rutan benar – benar bersih.
“Seperti yang terlihat dari hasil bersih-bersih kali ini, Rutan Bima benar-benar bersih dari barang terlarang,” pungkas Maliki.
Sementara itu Kepala Rutan Raba Bima, M Saleh mengaku, pasca-penandatanganan Zero Halinar beberapa waktu yang lalu, pihaknya intens melakukan penggeledahan rutin. Ini demi menjaga nama baik Rutan Raba.
“Kita juga rutin melakukan penggeledahan badan, berlanjut ke seluruh kamar. Dan Alhamdulillah bebas dari barang berbahaya,” tutup M Saleh. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.