
Pemilik senpi yang diamankan aparat.
Bima, Bimakini.- Sok Jago, itulah kata yang pantas disebutkan bagi pelaku kejahatan. Pasalnya, di bulan puasa seperti ini mestinya melatih sabar dari hawa nafsu, sehingga mendapat keberkahan sekaligus ampunan dari Allah SWT. Namun beda dengan Andri Jayadi alias Dika (32) warga RT 13 Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, yang bersangkutan membawa Senjata Api (Senpi) rakitan mirip Senpi Minimi milik Kehutanan. Senpi rakitan berisi peluru tersebut dibawa oleh Dika untuk menembak M. Yamin warga RT 12 desa yang sama.
Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr, mengatakan, tepatnya di Pertigaan Bank BPD Sila Desa Rato, Kamis (14/4), sekitar pukul 09.00 Wita. Awalnya korban (M. Yamin, red) saat itu sedang mengendarai sepeda motor tiba – tiba datang Dika dari arah belakang menyalip M. Yamin menggunakan sepeda motor.
“Karena disalip oleh Dika, korban kaget dan ditabrak mini bus jenis Avanza dari belakang,” ujar Hanafi Jr.
Karena kejadian itu, sambung Kapolsek, korban mengejar pelaku dengan tujuan menegur agar mengendarai sepeda motor dengan baik. Rupanya teguran tersebut tidak diterima oleh Dika dan saat itu pun pulang ke rumah untuk mengambil Senpi rakitan mirip Senpi Minimi milik Kehutanan.
“Senpi tersebut sudah berisi peluru V2 Shabara kaliber 5.56, bersyukur banyak saksi ada satu anggota Polsek Bolo yang melihat sekaligus merampasnya. Sehingga Dika tidak jadi melepaskan tembakan dan M. Yamin nyawa terselamatkan,” kisahnya.
Mendengar info tersebut, Ia dan anggota menuju TKP untuk mengamankan pelaku. Pada saat itu pelaku diamankan tanpa ada perlawanan.
“Langkah selanjutnya mengamankan BB satu pucuk Senpi rakitan, satu buah magazen, satu butir peluru V2 Shabara kaliber 5.56,” ucap hanafi JR.
Selain itu amankan pelaku yang sudah dikepung oleh massa, setelah pelaku digiring ke Mako Polsek, selanjutnya memastikan kondisi aman sekaligus mengimbau keluarga korban untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan permasalahan tersebut sepenuhnya ke pihak Polisi.
“Proses hukum berlanjut, sebagian anggota menerima laporan pengaduan dari korban. Dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku, saat itu didampingi oleh aparat desa dan istri pelaku atas nama Nurhidayanti,” tutup Hanafi Jr. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
