Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Swiping, Polisi Amankan Puluhan Panah dari Anak di Bawah Umur

Dua remaja yang diamankan karena membawa panah.

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan busur dan anak panah diamankan tim gabungan Polres Bima Kota dalam razia senjata tajam (Sajam) di wilayah Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Rabu (6/4) malam. Anak panah itu diamankan dari sejumlah anak di bawah umur.

Di Kelurahan Melayu  sebelumnya terjadi bentrokan antarkelompok anak muda menggunakan Sajam seperti anak panah. Razia Sajam ini dimulai pukul 21.30 Wita.

Tim gabungan dipimpin langsung Kapolres AKBP Henry Novika Chandra, dengan menyisir sejumlah tempat hingga ke lorong perkampungan warga.

Tidak hanya itu, setiap perempatan jalan dijaga ketat petugas. Setiap pengemudi kendaraan yang melintas, terutama sepeda motor diperiksa. Beberapa diantaranya kedapatan membawa anak panah dan minuman keras jenis sofi.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengatakan, rajia Sajam malam ini dilaksanakan guna menciptakan Kamtibmas di tengah suasana ramadan. Masyarakat sangat resah dengan merebaknya aksi pemanahan yang akhir-akhir ini kerap terjadi di sejumlah wilayah.

Apalagi, kata dia, beberapa hari lalu di Kelurahan Melayu terjadi bentrokan antarkelompok anak muda menggunakan anak panah dan jenis Sajam lainnya.

“Aksi brutal ataupun kejadian-kejadian seperti ini, tentunya sangat meresahkan masyarakat, apalagi dalam suasana bulan ramadan,” tandas Henry.

Polri sebagai institusi pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat, tegas dia, akan intens melakukan operasi penertiban demi memberi rasa aman masyarakat.

“Para pelaku kejahatan ini tidak akan kami tolerir. Sampai ke lubang semut, akan kami kejar,” tegasnya.

Dia  meminta peran serta tokoh masayarakat dan tokoh agama agar selalu memberikan pemahaman pada warganya untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan. Pada anak-anak muda diimbau agar menghentikan aksi yang dapat memicu gesekan antarwarga, seperti melakukan aksi panah-memanah.

“Jika tidak dihentikan, maka mereka akan berhadapan dengan Polres Bima Kota,” tegasnya lagi.

Selain sejumlah anak panah dan Miras, tim gabungan mengamankan sejumlah anak-anak di bawah umur yang kedapatan membawa busur dan anak panah. Sejumlah sepeda motor pun ikut diamankan. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar. Rp 180 juta uang palsu dalam pecahan seratus ribu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Bima Kota, khususnya di PPK Wera dan PPK Ambalawi, telah selesai dengan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K,. S.H, menegaskan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi surat suara dari Tingkat PPK hingga tabulasi di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K,. S.H, memantau  proses rekapitulasi surat suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Langgudu dan Lambu,...