Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Tata Kelola Pemerintahan Dinilai Bobrok, Ini Tanggapan Sekda Dompu

Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM. M. Kes.

Dompu, Bimakini. – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu menanggapi pernyataan Sekum KAHMI bahwa, tata kelola Pemerintahan Daerah dibawah kepemimpinan Bupati AKJ – SYAH dinilai bobrok berdasarkan data hasil MCP yang diselenggarakan KPK, dan data hasil evaluasi SPBE yang dikeluarkan Kementrian PAN dan RB tahun 2021.

Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM. M. Kes., pada media ini, Jum’at (01/04/2022) menegaskan bahwa penurunan capaian rencana aksi KPK dari tahun sebelumnya tidak serta merta menunjukan penurunan kinerja tata kelola pemerintahan.

Sebab, area intervensi rencana aksi pencegahan KPK tersebut setiap tahun mengalami perubahan sesuai dengan kondisi ideal yang diharapkan secara nasional. Misalnya, penurunan pada beberapa area intervensi, diantaranya : penurunan di Kabupaten Dompu pada area perencanaan dan penganggaran dari 83 persen menjadi 67,1 persen.

“Bukan karena tata kelola perencanaan kita dicap buruk, tapi karena adanya peningkatan indikator yang diminta oleh KPK,” bantahnya.

Katanya, jika pada tahun sebelumnya fokus pada bagaimana telah diterapkannya aplikasi perencanaan, namun pada tahun 2021 indikator menitik beratkan pada penerapan ASB (Analisis Standar Biaya) dan HPSK (Harga Pokok Standar Kegiatan) yang erat kaitannya dengan penggunaan aplikasi SIPD yang baru diterapkan secara nasional. Tentunya, untuk penyusunan itu membutuhkan waktu dan kehati-hatian. Karena hal tersebut akan jadi acuan dalam aplikasi perencanaan yang baru.

“Selama ini, dalam perencanaan sebelumnya kita mengacu pada SSH dan Standar Harga Barang. Sekarang penyusunan ASB dan HSPK sedang dalam proses dan Insya Allah akan rampung ditahun ini,” cetusnya.

Kemudian, lanjut Sekda, untuk area pengadaan barang dan jasa. Kekurangan saat ini adalah ketersediaan fungsional UKPBJ dibandingkan dengan Kebutuhan fungsional UKPBJ.

Hal tersebut juga tentu membutuhkan waktu. Selanjutnya, untuk penayangan SIRUP, jika pada tahun sebelumnya fokus KPK adalah berapa porsen OPD yang sudah menayangkan SIRUP. Namun pada tahun 2021 KPK meningkatkan indikatornya dengan menilai kesesuaian dan ketepatan waktu penayangannya.

Sementara untuk perizinan juga mengalami penurunan karena jika pada tahun sebelumnya fokus penilaian KPK adalah bagaimana ketersediaan regulasi dan proses pelayanan perizinan, pada tahun 2021 fokusnya adalah pada pelaksanaan perizinan online yang memang membutuhkan proses untuk penyediaanya, baik ketersediaan infrastruktur yang memadai maupun SDM.

“Terkait penurunan nilai pada area manajemen ASN, yang signifikan adalah karena adanya tuntutan disiapkannya regulasi – regulasi baru terkait dengan manajemen ASN di Pemda yang belum diminta pada area intervensi tahun sebelumnya,” jelasnya.

Hal yang sama juga terjadi pada area indikator pengelolaan Dana Desa yaitu penurunan indikator karena adanya permintaan pemenuhan regulasi – regulasi baru.

“Alhamdulillah telah disusun dan ditetapkan pada tahun ini sehingga diharapkan dan menaikan progres capaian kita di tahun 2022,” harap Sekda.

Lebih jauh dijelaskanya, sebagai informasi bahwa untuk rencana aksi KPK tahun 2022 juga terdapat peningkatan Indikator yang diminta, dimana fokus pencegahan tidak hanya pada ketersediaan regulasi dan implementasinya. Tapi juga pada pengawasan secara berkala disetiap area intervensi dan penambahan indikator-indikator baru.

Untuk itu, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi secara terus menerus kepada setiap OPD yang terkait dan memaksimalkan perencanaan aksi untuk pemenuhan indikator – indikator tersebut sehingga pada tahun 2022 bisa mengalami peningkatan capaian dalam penilaian rencana aksi pencegahan korupsi MCP KPK.

“Sebagai tambahan informasi bahwa capaian Kabupaten Dompu 72,55 persen itu masih berada di atas rata-rata capaian nasional 71 persen,” terangnya.

Terkait implementasi Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Sekda Dompu menyatakan bahwa seharusnya Kabupaten Dompu telah memiliki Perda tentang SPBE. Sebab, saat penilaian nilai penerapan SPBE Dompu hanya 1 (dari skala nilai 1 s/d 5).

Padahal dalam praktek pemerintahan berbasis Elektronik seperti : e-planning, e-procurement, e-budgeting (SPID, Simda), webside di OPD, aplikasi pelaporan program lainnya.

“Makanya, saya sebagai Sekda baru. Tugas pertama saya adalah mapping at memotret masalah – masalah yang belum selesai di Setda juga regulasi – regulasi yang belum dipenuhi oleh Pemkab. Kami sudah membenahi dan lengkapi. Saat ini sedang menyusun draft Perda SPBE. Hari ini sedang konsultasi ke Provinsi. Semoga Perda ini cepat selesai, dibahas dan disyahkan oleh DPRD,” tuturnya. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Bupati Kabupaten Dompu didesak agar segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) terhadap 32 orang...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Bupati Kabupaten Dompu, H. Kader Jaelani (AKJ) resmi melantik eks Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu Firman, S.Pd., sebagai Kepala...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2023 tingkat Kabupaten Dompu yang dilaksanakan di...

Opini

Oleh Firmansyah, S.Psi., M.MKes Remaja adalah kelompok usia yang sering menarik perhatian banyak pihak untuk mendiskusikannya. Sering bermasalah di banyak aktivitasnya membuat orang tua...

Opini

Oleh Firmansyah, S.Psi., M.MKes Orang tua adalah sosok penting dibalik eksistensi buah hatinya. Berdasarkan teori psikologi tabularasa dengan tokoh utamanya John Locke, memandang anak...