
ilustrasi
Bima, Bimakini.- Sebelumnya, Kapolsek Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima telah mengeluarkan larangan menjual mercon dan petasan saat bulan puasa atau bulan ramadhan. Bahkan pihak Polsek Bolo telah melakukan razia di sejumlah tempat yang diduga menjual barang yang mengganggu kenyamanan saat ibadah puasa itu. Imbauan itu seakan tidak ada artinya, karena usai shalat subuh bunyi petasan atau mercun sangat mengganggu di sepanjang jalan lintas Bima Dompu tepatnya di Desa Rasabou.
Warga Rasabou, Ardian mengatakan, bunyi petasan kerap mengganggu setiap shalat subuh, kondisi seperti itu terjadi tiga hari pasca puasa dilaksanakan.
“Bunyi petasan atau mercun kerap terjadi tiga hari ini. Bahkan sangat mengganggu dan jemaah Masjid As Suada sering kaget hingga tidak dapat mendengar isi ceramah agama yang disampaikan oleh penceramah,” keluh Ardian, Senin (4/4).
Ia berharap, pihak polisi melakukan patroli rutin usai shalat subuh. Sehingga para pengguna petasan dapat diamankan untuk diberikan pembinaan.
“Penggunaan petasan anak anak, mereka wajib diberikan pembinaan,” pintanya.
Salah satu anggota Badan Kemakmuran Masjid (BKM) AS Suada, Lukman H M Saleh, membenarkan kerap terjadi bunyi petasan. Kondisi itu sangat mengganggu ceramah agama usai shalat subuh. Tak hanya itu, bunyi petasan membuat orang yang menjalankan ibadah puasa tidak nyaman.
“Saya sudah sampaikan lewat pengeras suara di Masjid. Menyuruh anak – anak supaya tidak menggunakan petasan,” terangnya.
Sambungnya, walau sudah disampaikan lewat corong masjid, anak – anak tidak mendengarkan imbauan tersebut. Untuk itu, diminta kesadaran orang tua agar menjaga anak – anaknya, yakni melarang membunyikan petasan atau mercun.
“Kita minta pertisipasi orang tua mencegah anak – anaknya untuk tidak menggunakan mercun atau petasan. Karena hal itu sangat mengganggu ibadah puasa,” katanya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
