
Aparat gabungan saat membubarkan aksi di Waro.
Bima, Bimakini.- Aparat Polres Bima dan Kodim 1608 Bima membubarkan aksi blokade jalan di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Kamis (12/5/2022) siang. Aksi blokade yang menuntut perbaikan jalan itu berlangsun sejak Senin.
Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman, SH mengatakan, tindakan tegas dilakukan karena blokade jalan sudah meresahkan dan merugikan warga. Sebelumnya sudah melakukan pendekatan persuasif kepada massa aksi.
“Bahkan saat aksi kami juga memfasilitasi dengan Pemda Bima untuk menanggapi aspirasi mereka,” ujarnya.
Hanya saja, kata dia, kedatangan perwakilan Pemda tidak diterima baik oleh pendemo. Karena aksi blokade jalan sudah berlangsung tiga hari, maka tindakan tegas dilakukan aparat Polres Bima dan Kodim 1608 Bima.
“Kami mengamankan sekitar 10 orang dan kini sedang dimintai keterangan di Sat Reskrim Polres Bima,” ujarnya, Kamis.
Saat pembubaran, kata dia, massa aksi tetap ngotot. Namun sebelumnya aparat sudah berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan sejumlah kepala desa terkait aspirasi tersebut. “Blokade jalan di Desa Waro terhitung mulai Senin, Selasa, Rabu dan tadi (Kamis,red). Kami musyawarah dengan kepala desa bagian selatan dan sebagian masyarakat keberatan terhadap pemblokiran jalan,” ujarnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
