Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma II Polres Bima Kota, berhasil menangkap empat pelaku pencurian, Kamis (19/5) malam. Pelaku diamankan di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, menjelaskan, empat pelaku pencurian adalah Ibu Rumah Tangga (IRT). Korbannya Fadlun (43), warga Kelurahan Melayu.
Pelakunya adalah FA, N, FI, N, warga Kelurahan Melayu. Bersama pelaku diamankan barang bukti Rp 7,6 juta. Dijelaskannya, Kamis 21 April 2022 lalu korban ke pasar untuk berjualan pakaian dan meninggalkan satu buah tas di tempat tidur Rp10 juta.
Saat korban kembali dari pasar, melihat tas berserakan di atas lantai beserta uang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota.
“Dari hasil penyelidikan Tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan para pelaku yang berada di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima,” ujarnya.
Selanjutnya, Tim Puma II berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu. Selanjutnya Tim mengamankan dan introgasi FA. Pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya bersama tiga rekannya.
“Kemudian Tim Puma II menuju lokasi kediaman rekan pelaku dan langsung mengamankan ketiga orang pelaku lainnya. Dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki peran berbeda,” ujarnya.
Selanjutnya, mereka digelandang ke Mapolres Bima Kota. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.