Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Enam Hari Operasi, Polres Bima Jaring 225 Pelanggar

Pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

Bima, Bimakini.- Operasi Keselamatan Rinjani 2022 yang digelar Satlantas Polres Bima Polda NTB sejak 13 Mei lalu hingga kini, menjaring sedikitnya 225 pelanggar lalu lintas.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Bima Iptu Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K mengatakan, ratusan pelanggaran lalu lintas terjaring selama 6 hari ini.

“Dalam waktu 6 hari terdapat 225 pelanggaran lalu lintas, diantaranya 98 pelanggar dikenakan tilang dan 157 pelanggaran diberikan teguran dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022,” kata Niko, Kamis (19/5/2022).

“Untuk data laka lantas selama Operasi Keselamatan Rinjani 2022 ini masih nihil”, urai Niko.

Lebih lanjut, Kasat Lantas mengimbau bagi pengemudi atau pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas karena dengan mematuhi aturan lalu lintas insyaallah akan selamat dalam berlalu lintas.

“Bagi kendaraan roda dua, agar selalu menggunakan helm baik pengendera maupun penumpangnya,” pintanya.

Sementara Pengemudi roda empat, tambah Kasat, agar selalu menggunakan safety belt untuk keselamatan diri apabila terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan.

“Baik pengemudi roda empat atau pengendera roda dua agar melengkapi surat-surat kelengkapan berkendaraan seperti Surat ijin mengemudi, STNK dan lainnya,” pungkas Kasat Lantas.

Untuk diketahui, operasi ini berlangsung sejak 13 Mei hingga 26 Mei mendatang dan berlangsung pada titik-titik tertentu di wilayah hukum Polres Bima. IKR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota menggelar Operasi Keselamatan Rinjani, Jumat (13/5/2022) di Jln. Soekarno Hatta Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima, tepatnya di...