Kota Bima, Bimakini.- Kasus dugaan melumuri cabe di wajah seorang bocah di Kota Bima masih dalam proses penanganan Polres Bima Kota melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polres memastikan penanganannnya dipercepat.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, setelah menerima laporan atas dugaan kasus melumuri wajab bocah dengan cabe, penyidik di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, langsung memerosesnya.
Kata Jufrin, saat ini penyidik kasus yang menimpa bocah 11 tahun tersebut, tengah mengumpulkan data dan bahan serta memastikan siapa saja saksi yang melihat dan mendengar peristiwa kekerasan pada anak tersebut.
“Tim Puma turun ke lokasi sekitar kediaman korban yang bertetangga dengan terduga pelaku, guna mendapatkan informasi siapa saja saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan itu,” ujarnya, Selasa.
Disampaikannya, Kapolres Bima Kota mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak bertindak melawan hukum, atas dampak dari peristiwa penganiyaan itu.
“Percayakan kami untuk menangani dan menyelesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku,”tegas pejabat dengan melati dua di pundaknya ini.
Kasus ini juga sedang viral dan menjadi perbincangan di mesia sosial. Banyak pihak yang mendesak agar pelaku segera ditangkap. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.