
Terduga pelaku yang diamankan aparat.
Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengamankan satu terduga pelaku Narkoba, Jumat (20/5/2022). Pelaku adalah PUR (32), warga Dusun Baraka, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Tamrin, SH mengatakan, barang bukti yang diamankan tiga klip sabu dengan berat 2,91 gram dan berat Netto 2,17 gram. Selain itu, 11 bungkus klip kosong, rokok dan dua hanphone.
Awal penangkapan, kata dia, Katim Cobra Alpha Aipda Anasrullah, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Dusun Baraka sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu. Kasat memerintahkan untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tersebut.
Aparat pun berhasil mengamankan terduga pemilik sabu tersebut. Saat ditangkap, berada di kamar dan melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti tersebut. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
