Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kuasai Narkoba Jenis sabu, Dua Warga Kota Bima Diringkus Aparat

Dua warga yang diamankan karena miliki sabu.

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma II Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (12/5/2022) meringkus dua warga yang diduga menguasai Narkoba jenis sabu.  Hasil penangkapan itu diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, Sik, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos menjelaskan,  penangkapan pelaku dilakukan di rumah AS di Jalan Tongkol RT.010/RW.004 Kelurahan Tanjung, Kecamatan RasanaE Barat, Kota Bima. selain itu diamankan juga rekannya RIF warga Lingkungan Bara RT.013/RW.004 Kelurahan Paruga, Kecamatan RasanaE Barat.

Disampaikannya, bersama pelaku diamankan barang bukti satu lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,33 gram. Setelah dilakukan penimbangan langsung dihadapan terduga diketahui berat netto 0,06 gram.

Selain itu, kata Kasat, diamankan juga sembilan lembar plastik klip bening kosong.  Satu rangkaian bong terpasanng tabung kaca bening dan dua unit henphone.

Dijelaskannya, awalnya Tim Puma II sedang melakukan penyelidikan di Kelurahan Tanjung terkait dengan kejadian curnamor, juga pemanahan misterius. Kemudian Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga disalah satu rumah yang terletak di Jl. Tongkol RT.010/RW.004 Kelurahan Tanjung sedang  berlangsung pesta narkotika diduga jenis sab.

“Tim bergerak menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga AS  dan RIF, dengan disaksikan oleh terduga dan ketua RT setempat,” ujarnya, Jumat.

Selanjutnya, kata dia, dilakukan penggeledahan dan menemukan narkotika diduga jenis sabu yang sudah tersimpan di tabung kaca bening. Sabu  sudah terpasang di rangkaian bong yang tergeletak di lantai kamar rumah AS.

“Takut narkotika diduga jenis sabu tersebut tumpah, kemudian dihadapan terduga, Tim Puma II memasukkan narkotika diduga jenis sabu ke dalam satu lembar plastik klip bening, juga ditemukan barang-barang bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.

Pelaku dan barang bukti pun di bawa ke Mapolres Bima Kota dan diserahkan ke Sat Narkoba. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota bekerjasama dengan BNNK Bima dan Dinas Perhubungan Kota Bima telah melaksanakan tes urine pada pengemudi bus AKAP sebagai...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengamankan satu terduga pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus Sabtu, 13...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang arus balik Lebaran 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima (BNNK Bima) dan Kepolisian Resor Kota Bima (Polres Bima Kota) menggelar...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Personel Pos Pengamanan Amahami Ops Ketupat Rinjani 2024 melakukan pengaturan lalu lintas di jalur utama Kota Bima – Sumbawa pada Sabtu...