Kota Bima, Bimakini.- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota, karena diduga melakukan kekerasan pada anak di bawah umur. Terduga pelaku mengoleskan cabe di wajah korban.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, kasus kekerasan pada anak tersebut terjadi, Minggu (29/5/2022) di Lingkungan Ranggo RT. 002 RW. 001 Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Kasus itu dilaporkan orang tua korban, Jainudin.
Sementara korbannya, M, 11 tahun, warga Kelurahan Nae. Terlapor, A, IRT, warga kelurahan yang sama.
Dijelaskannya, Minggu (29/5) sekitar pukul 17.00 Wita, korban sedang cekcok mulut dengan temanya. Namun saat kejadian tersebut ada anak terlapor.
Sekitar 15 menit, terduga terlapor datang dengan membawa bungkusan plastik yang berisi cabe. Korban dijambak rambutnya dan wajahnya diolesi cabe tersebut.
Tidak itu saja, kata dia, terlapor membenturkan kepala korban ke tembok sambil memaki-maki. Korban menangis dan tidak bisa membuka mata karena merasakan panas. “Terhadap terlapor belum dilakukan penahanan karena masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” ujarnya. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.