Dompu, Bimakini.- Pelaku perkosaan anak di bawah umur, 14 tahun, diamankan aparat Minggu (29/5/2022). Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara, Desa Lara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, diringkus aparat.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos mengatakan bahwa benar pihaknya telah menangkap K (19 Tahun) pelaku pemerkosaan terhadap anak 14 Tahun yang terjadi beberapa hari yang lalu di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa.
“Benar, kami telah mengamankan K pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap NP yang terjadi di salah satu rumah warga di Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. K berhasil kami tangkap di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa,” ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos, Senin.
Kronologis kejadian pada tanggal dan bulan diatas telah terjadi tindak pidana PEMERKOSAAN yang dilakukan oleh terlapor K terhadap anak 14 Tahun. Saat itu berawal dari korban keluar bersama dua temanya. Kemudian korban pergi ke pasar malam yang berada di Dsesa Doromelo, Kecamatan Manggelewa. Setelah sampai disana korban bersama temanya bertemu dengan saudara K, kemudian berkenalan.
“Setelah itu kedua teman korban ijin pergi, mendapati korban sendiri kemudian timbul niat pelaku K untuk melakukan aksi bejatnya tersebut yang dimana pelaku mengajak korban pergi ke rumah kakak milik pelaku yang pada saat itu dalam keadaan sepi dan melakuk aksinya dengan cara memaksa korban untuk membuka baju kemudian menutup mulut korban,” ungkap Adhar.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 wita, Tim Puma Polres Dompu bersama Anggota Reskrim Polsek Manggelewa melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi K berada di Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa. Saat itu pelaku sedang mengendarai motor dan langsung di hadang.
“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya sebanyak dua kali ditempat yang sama. Selanjutnya tim langsung membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.