Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Il Polres Bima Kota berhasil mengungkap pelaku pencurianhandphone dan penadahnya, Jumat (20/5). Ada dua aduan yang diterima Polres Bima Kota terkait kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, pelaku pencurian yang diamankan SA (31), warga Kelurahan Melayu. Pelaku adalah resedivis dalam kasus yang sama.
Sementara penadah, kata Jufrin, SU (27), TA (30), RY (27), HE (37), dan NO (37). Toga barang bukti diamankan bersama para pelaku.
Pelaku melakukan aksinya di lokasi yang berbeda. Barang curian dijual ke orang yang berbeda melalui facebook.
“Selanjutnya Tim mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,” terangnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.