
10 Mahasiswa yang blokade jalan di Desa Waro dipindahkan ke Polda NTB.
Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda NTB di Mataram. Mereka sebelumnya diamankan karena mencoba melawan saat aparat gabungan TNI-Polri, Kamis (9/5/22) membuka paksa blokade jalan di Cabang Wa’i Kancio Desa Waro Kecamatan Monta, selama empat hari lamanya.
“Sepuluh orang massa aksi itu memang sengaja digeser untuk sementara ke Mapolda NTB. Tapi perlu di ingat ya, proses hukumnya akan tetap dilakukan di Mapolres Bima,” ujar Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SH, SIK, melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.
Ia membantah jika kasus tersebut bukan dilimpahkan ke Mapolda NTB, melainkan sifatnya hanya sementara sekaligus untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pemindahan 10 orang ini lanjut Kapolres, terpaksa dilakukan menimbang ruangan tahanan di Mapolres Bima yang over kapasitas, serta masalah keamanan.
Proses pemindahan itu paparnya, dilakukan dengan menggunakan Bus milik Polres Bima dibawah pengawalan personil Sat-Sabhara serta 2 Pleton Sat Brimob Batalion C Pelopor Bima, pada Jum’at (13/5/22).Pukul 17.20. Wita.
Proses pemindahan tersebut selain dihadiri Kapolres Bima, juga hadir Kaden Brimob Den A Bima, AKBP Zulkarnaen, S.I.K, Wakapolres Bima, Kompol Yusuf, Kabag Ops, Kompol Herman S,Sos., Kasat Intelkam, AKP Syafrudin, SH., serta Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
