
Kabag Ops Polres Bima Kabupaten, Kompol Herman SH.
Bima, Bimakini.- Setiap orang boleh menyampaikan aspirasi. Namun, jangan sampai merugikan kepentingan umum, seperti halnya melakukan blokade jalan.
Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman, SH mengaku prihatin dengan cara masyarakat menyampaikan aspirasi dengan memblokade jalan. Hal itu sangat mengganggu kepentingan masyarakat lainnya. Apalagi jalan yang diblokade adalah sarana umum.
Herman mengharapkan, masyarakat menyampaikan aspirasi secara bijak. Banyak pengguna jalan yang memiliki kepentingan mendesak, jika dihalangi, maka akan dirugikan. “Mari kita wujudkan situasi kamtibmas dan tidak merugikan orang lain,” ujarnya baru ini.
Jika ada kasus yang terkait dengan hukum, kata dia, maka dapat melaporkannya ke kepolisian. Tokoh agama, masyarakat, pemuda diharapkan bisa berperan untuk memberikan kesadaran hukum. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
