
Kondisi truck yang alami kecelakaan.
Bima, Bimakini.- Lakalantas antara sepada motor tanpa plat dengan mobil truk warna kuning bernomor plat EA 8540 XC, Senin (23/5/2022) terjadi sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Lintas Wa’i Kancio – Tolotangga depan SMPN 2 Monta di Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Pengendara sepeda motor Jufrin (41) asal Desa Sondo Kecamatan Monta. Pengendara truk Rustam (51) asal Desa Karumbu Kecamatan Langgudu.
Kronologisnya, sepeda motor yang dikendarai Jufrin dari arah Desa Waro hendak menuju Desa Sondo. Sedangkan mobil truk yang dikendarai Rustam dari arah Desa Sondo hendak menuju ke arah Desa Waro dengan muatan jagung.
“Pengendara sepeda motor lari dipinggir jalan raya, akhirnya ban terpeleset mengakibatkan jatuh dan langsung membenturkan kepala korban dengan ban belakang mobil sehingga korban alami luka robek bagian pelipis, pipi kanan, luka lecet kaki, luka lecet punggung dan putus telinga kanan,” ungkap Kapolsek Monta, AKP Takim.
Saksi yang lihat kejadian langsung bawa korban menuju Puskesmas Monta untuk dapatkan pertolongan medis. Pengendara mobil langsung mengamankan diri di Polsek Monta.
“Anggota piket Polsek Monta serta anggota PolSubSektor Wilamaci tiba di TKP dan lakukan pengamanan serta penggalangan terhadap pihak keluarga korban serta masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri,” ujarnya Kapolsek.
Selang beberapa saat setelah kejadian kata Takim, Muhammad Yahya alias Yan asal Dusun Ngali Baru Desa Wilamaci dan Islahu alias I selaku keluarga korban, tidak terima atas kejadian tersebut. Mereka akukan pengrusakan terhadap jagung yang ada di atas truk serta membakar kepala mobil truk tersebut.
“Namun mobil truk yang dibakar mampu dipadamkan oleh personil Polsek Monta yang dibantu oleh warga Desa Waro. Sementara pengendara sepeda motor dirujuk di RSUD Bima untuk mendapatkan penanganan medis,” terangnya.
Lanjut Takim, Unit Laka Sat Lantas, Personil Sat Samapta dan Unit Inafis Sat Reskrim Polres Bima tiba di TKP untuk melakukan pengecekan serta memasang Garis Polisi Police Line. “Jagung yang dimuat mobil truk tersebut dipindahkan ke mobil truk milik Irwan Warga Desa Panda dengan Nopol DR 8309 AA,” pungkasnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
