Dompu, Bimakini. – Sejumlah warga Dusun Karuku, Desa Manggenae, Kabupaten Dompu NTB melakukan aksi blokade jalan negara, Selasa (03/04/2022) pagi. Akibatnya, arus lalu lintas dijalan Lintas Bima – Dompu tepatnya diperbatasan Dompu dan Bima sejak pagi hingga siang macet total.
Aksi blokade jalan itu terpaksa dilakukan warga yang menuntut dan menagih janji Gubernur NTB, Dr. H Zulkieflimansyah, SE, M.Sc., agar segera melakukan pembebasan lahan kawasan hutan untuk dijadikan Tempat Pemakaman/Kuburan Umum (TPU) warga setempat.
Selama ini, warga Dusun Karuku, Desa Manggenae sangat kesulitan karena tidak memiliki TPU. Setiap ada warga yang meninggal dunia, keluarga almarhum akan membayar lahan pribadi pemilik tanah untuk dijadikan tempat kuburan.
Setelah melihat adanya aksi blokade jalan dan tuntutan warga tersebut, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, SIK bersama Asisten I Pemerintah Kabupaten Dompu turun tangan dan melakukan negosiasi dengan warga.
Dihadapan warga Dusun Karuku, Desa Manggenae, Asisten I Pemerintah Kabupaten Dompu, H Burhanudin SH, menyampaikan bahwa lokasi untuk Tempat Pemakaman/Kuburan Umum (TPU) yang diminta oleh warga kepada Gubernur NTB merupakan lahan yang masuk dalam kawasan hutan negara.
“Sehingga proses pembebasan untuk lokasi makam warga harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan RI. Namun, Pemerintah Kabupaten Dompu akan berusaha melakukan pembayaran lokasi tanah yang lain untuk dijadikan TPU yang ada di Dusun Karaku, Desa Manggenae,” katanya dihadapan sejumlah warga.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Daerah dan negosiasi dari aparat Kepolisian Resor Polres Dompu. Aksi blokade jalan tersebut akhirnya dibuka warga dan arus lalu lintas kembali normal. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.