Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Dana Dak Fisik Bisa Hangus; Batas Waktu 21 Juli 2022

 

Sosialisasi DAK di Kota Bima.

Oleh :  Nurul Hidayah

 (Penulis adalah PPK Penyalur DAK Fisik Dana Desa KPPN Bima)

DAK Fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional,

Kebijakan DAK Fisik tahun ini bertujuan untuk Mempertajam fokus kegiatan DAK sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi sebagai respon dampak pandemi Covid-19, Meningkatkan pemerataan layanan dan infrastruktur dasar di daerah, Mendukung pencapaian PN melalui DAK berbasis tematik (khususnya pariwisata dan IKM; Food Estate dan Sentra Produksi Pangan; dan Konektivitas Kawasan untuk Pembangunan Inklusif, Refokusing menu pada kegiatan bernilai signifikan serta menuntaskan hambatan pelaksanaan di daerah, Mempertajam penentuan lokasi prioritas berbasis sektoral dan regional, Memperkuat integrasi pemanfaatan DAK Fisik dengan kegiatan yang didukung oleh sumber pendanaan lainnya serta Peningkatan akuntabilitas pengelolaan DAK Fisik melalui penguatan alokasi berbasis kinerja dan penguatan kualitas pengawasan .

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tahun  ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Bima mendapatkan alokasi penyaluran DAK Fisik total sebesar 515,1 Milyar tersebar pada Kota Bima 92,2 Milyar Kabupaten Bima 227, 9 Milyar dan Kabupaten Dompu 194,9 Milyar.

Namun, sampai dengan 16 Juni  2022, realisasi penyaluran DAK Fisik di KPPN Bima  dinilai kurang menggembirakan. Dari total alokasi Rp 515,1 milyar, baru terealisasi Rp 45,9 miliar atau 8,9 persen. Kalau dirinci realisasi ini pada Kota Bima baru terealisasi 9,4 persen, Kabupaten Bima 5,6 persen  dan kabupaten Dompu 12,5 persen,

sehingga perlu percepatan untuk merealisasikan alokasi DAK Fisik ini, mengingat pengerjaan fisik harus melewati tahapan lelang dan reviu APIP terlebih dahulu. Tahapan ini membutuhkan waktu, sementara sesuai dengan kebijakan, batas waktu pengajuan persyaratan penyaluran ke KPPN, yang salah satunya dokumen kontrak, yaitu pada 21 Juli 2021. Apabila lewat batas waktu tersebut, alokasinya akan hangus.

Untuk mendongkrak realisasi dan mempercepat  penyaluran DAK Fisik ini KPPN telah bertemu dengan pihak BPKAD. Inspektorat dan OPD penerima alokasi DAK Fisik lingkup Kota dan Kabupaten Bima guna menggali permasalahan yan menghambat pengajuan dana. KPPN Bima juga berkomitmen jika dokumen   sudah lengkap dan benar maka KPPN  akan segera eksekusi pada kesempatan pertama, sesuai norma waktu penyelesaian yang telah ditetapkan, dan tanpa dikenakan biaya apapun.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Amat disayangkan jika alokasinya hangus. Rencana pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum seperti ruang kelas, fasilitas rumah sakit, jalan dan perumahan untuk warga kurang sejahtera akan tertunda. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima menggelar “Sosialisasi PMK 62 Tahun 2023, Sosialisasi Implementasi SAKTI, Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran, dan Laporan Keuangan...

Opini

Oleh : Ratna Susilawati, S.Akun (Kepala Subbagian Umum KPPN Bima) “Kerja dimana? KPPN Bima” “KPPN? Dimana itu? Koperasi ya?” “Bukan, Kas Negara dulunya bu…”...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima, memberikan apresiasi kepada sejumlah satuan kerja (Satker). Pemberian apresiasi itu berupa penghargaan untuk sejumlah kategori....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Satu Kerja Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan negara (KPP) Bima, Kamis 8 Desember 2022 menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Kamis 8 Desember 2022 menerima dua kategori penghargaan dari KPPN Bima. Penghargaan diterima oleh Kasi Keuangan Polres Bima...