
Terduga pelaku yang diamankan aparat.
Dompu, Bimakini.- Tim Puma Satreskrim Polres Dompu menangkap seorang pria berinisial A (22) yang diduga menganiaya IGI Alias Angga (23). Korban menjalani perawatan di RS Pratama Kecamatan Manggelewa karena mengalami luka serius.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos melalui kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki mengatakan penganiayaan berat ini terjadi lantaran beberapa hari yang lalu remaja Kecamatan Kempo di keroyok oleh warga Soriutu Kecamatan Manggelewa dan mengakibatkan dendam.
“Kejadian penganiayaan terjadi di Pinggir jalan raya ( Teka Dula ), Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, belum lama ini,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ahar, S.Sos melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki pada saat dinkonfirmasi, Rabu, (31/05/22).
Pada awalnya Korban Beserta 2 orang rekan jalan-jalan menuju Desa Ta’a untuk menonton acara orgen. Sesampainya di tempat acara, rupanya sudah selesai. Korban dan dua temanya balik dan melanjutkan nongkrong di pinggir jalan raya, Teka Dula. Selang sekitar 5 menit korban dan temannya didatangi delapan pemuda dengan mengendarai 3 unit sepeda motor. Salah satu diantara pelaku sempat bertanya asal mereka dari mana. Saat menjawab dari Lanji, pelaku mengeluarkan parang dan membacok korban dan memukul rekannya.
“Korban kabur, namun diperjalanan tubuhnya mulai lemas dan akhirnya diboncek oleh rekannya menuju Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan medis. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Kempo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku. Selasa 31 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 Wita, Tim Puma Polres Dompu bersama anggota Polsek Kempo, telah berhasil mengamankan pelaku pembacokan A Als. Anton.
“Dari hasi interogasi seluruh saksi, tim mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pembacokan adalah A alias Anton, yang berada di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo Kempo, dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti tanpa perlawanan. Setelah berhasil diamankan pelaku mengakui perbuatanya benar bahwa pelaku telah membacok korban karena korban sebelumnya pernah berkelahi dengan adik pelaku Indra, dengan tujuan untuk balas dendam,” pungkasnya.
Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya. AZR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
