Kota Bima, Bimakini.- Dua terduga pelaku panah di Kota Bima diringkus Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Selasa (7/6/2022). Keduanya kini menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M.Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, membenarkan menangkap dua pelaku pemanah misterius, Selasa (7/6) sekitar pukul 01.30 Wita di Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. sebelumnya ada dua yang menjadi korban panah, yakni Satria Ramadhan (17), pelajar asal Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. korban lainnya, Erik Setiawan (17), juga pelajar asal Kelurahan Lewirato.
Pelaku yang diamankan adalah A (17) dan MN (16), berstatus pelajar, warga Kota Bima. bersama pelaku diamankan 2 busur panah, 3 anak panah, 19 paku 10 cm, 2 paku ukuran 7 cm.
Disampaikannya, kasus pemanahan misterius sudah sangat meresahkan masyarakat. Aparat kepolisian pun berupaya untuk mengungkap para pelaku pemanah misterius tersebut.
Selanjutnya, kata dia, Tim Puma II melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pemahanahan misterius tersebut. Dari hasil penyelidikan, mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas orang yang diduga kuat sebagai pelaku pemanah misterius. “Para pelaku diidentifikasi kabur ke wilayah Kabupaten Bima. Mereka bersembunyi di Desa Laju,” terangnya.
Tidak ingin kehilangan buruan, tim meluncur ke lokasi dan menangkap kedua pelaku. Keduanya pun mengakui perbuatannya, memanah dua korban di lokasi berbeda. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.