Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota menggagalkan transaksi narkoba, Selasa malam (7//6/2022) sekitar pukul 20.00 Wita. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan terduga pelaku.
Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos mengatakan, telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu. IN diamankan di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Bersama pelaku diamankan dua lembar plastik klip berisi sabu korek api gas, motor, HP dan uang Rp 105 ribu. “Setelah ditimbang sabu tersebut berat brutto 1,21 gram dan netto : 0,87 gram,” ungkapnya, Rabu.
Sebelumnya, kata dia, aparat mendapat informasi akan adanya rencana transaksi narkoba di seputaran jalan gunung raja Kelurahan Dara. Sekitar pukul 20.00 Wita, tim mencurigai seorang pengendara motor yang melintas.
“Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap seorang laki- laki. Terduga sempat membuang narkotika diduga jenis sabu tersebut,” ujarnya.
Aparat meminta bantuan salah satu warga di sekitar TKP untuk menyaksikan penggeledahan. Ditemukan berupa 1 lembar plastik klip bening dan satu lembar plastik klip bening di dalamnya masing-masing berisi narkotika diduga jenis sabu tergeletak diatas aspal di sebelah kiri posisi IN.
“Juga dilakukan penggeledahan badan, motor dan ditemukan barang bukti pendukung lainnya,” pungkasnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.