Dompu, Bimakini. – Masyarakat Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu sudah mulai terbiasa menerapkan prilaku 5 (lima) Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam kehidupannya sehari-hari.
Hal itu disampaikan Camat Dompu, Syahudin Aby, S.IP, M.Ak., Rabu (15/06/2022) pagi. Katanya, Ke 5 (lima) Pilar STBM yang mulai terbiasa diterapkan masyarakatnya tersebut meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS).
Selain itu, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT) dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kebiasaan masyarakat di Desa dan Kelurahan di Kecamatan setempat yang sudah mendeklarasikan 5 Pilar STBM. Camat Dompu menekankan kepada 9 (sembilan) Pemerintah Desa dan 6 (enam) Pemerintah Kelurahan di wilayahnya agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan pilar-pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari.
“Setelah STBM tingkat Kecamatan Dompu dideklarasikan, kita berkomitmen untuk menerapkan pilar-pilar itu. Terus kita sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi 5 Pilar STBM yang sudah di deklarasikan bersama,” kata Camat Dompu.
Kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan, dia berharap agar pembangunan kedepan dapat memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana pendukung 5 Pilar STBM. Teutama di Desa Oo, Kelurahan Bada, Kandai Satu dan Bali.
“Kesadaran masyarakat dalam menerapkan 5 Pilar STBM semakin lama semakin meningkat. Kami berkomitmen untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat luas,” urainya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.