
Penggerebekan judi sabung ayam.
Bima, Bimakini.- Dalam satu hari, Minggu (19/6/22) kemarin, personel Polres Bima berhasil membubarkan empat lokasi, terhadap salah satu penyakit masyarakat yang kian marak bernama judi sabung ayam.
Lokasi tersebut papar Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widyaka, yakni di Desa Tente Kecamatan Woha, Desa Parado Wane Kecamatan Parado, serta di dua lokasi di Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
‘’Pembubaran pertama dan kedua oleh anggota Regu 1 Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima di Desa Tente dan Desa Parado Wane. Sementara ketiga dan ke empat oleh personel Polsek Madapangga,’’ urainya Senin (20/06).
Pembubaran itu lanjutnya, rata-rata berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah akibat adanya kegiatan tersebut. Hingga kemudian ditindaklanjuti oleh timnya menggelar patrol rutin yang memang rutin digelar pihaknya.
Hanya saja ungkap Adib, ketika personilnya tiba di lokasi, para pelaku terlebih dulu kabur dan membawa ayam aduan mereka. ‘’Tapi ada juga yang tidak berhasil di bawa. Kita amankan juga perkakasnya,’’ urainya.
Barang bukti itu tukasnya, kemudian dibakar serta ayam aduan tersebut disembelih petugas di tempat.
Selain membubarkan judi sabung ayam, Regu 1 Turjawali Polres Bima juga melakukan pengamanan pertandingan sepak bola mini di Desa Talabiu.
Kapolres Bima berharap, dengan dilakukannya operasi rutin tersebut, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, utamanya berbagai penyakit yang merajalela di masyarakat serta dapat menganggu Kamtibmas di Kabupaten Bima. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
