
Pemilik 15 klip sabu diamankan aparat.
Kota Bima, Bimakini.- Seorang pengedar Narkoba asal Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Rabu (8/6/2022), diringkus aparat. DO (36) diamankan Anggota Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.
Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos mengatakan, bersama pelaku diamankan 15 lembar plastik klip berisi kristal diduga sabu. Setelah ditimbang diketahui Berat Brutto 3,28 gram dan Berat Netto 0,73 gram.
Selain itu, diamankan 3 bungkus plastik klip kosong, rokok, HP, bong, korek api gas, sendok pipet, serta uang Rp 200 ribu.
Dijelaskannya, Tim menerima informasi sekitar pukul 01.40 Wita, Rabu (8/6/2022) bahwa di sebuah rumah Desa Jia dijadikan tempat transaksi Narkoba. Sekitar Pukul 03.20 Wita aparat berhasil mengamankan terduga pemilik sabu.
“Saat itu pelaku di dalam rumah dan melakukan pemeriksaan dan ditemukan satu buah kotak kaleng bedak yang berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam keranjang teras belakang rumah,” ungkapnya, Rabu.
Saat penggeledahan badan pelaku, kata dia, tidak ditemukan adanya barang bukti. Do pun digiring ke Mapolres Bima Kota. (BE04)
