Dompu, Bimakini. – Pengelolaan dana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mangge Asi, Kecamatan Dompu senilai Rp 50 juta rupiah per tahun, sejak tahun anggaran 2018 hingga tahun anggaran 2021 dinilai bermasalah.
Penilain tersebut ditegaskan sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Mangge Asi (IPMMASI) Kecamatan Dompu saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Desa setempat, Rabu (22/06/2022) pagi.
Para pemuda dan mahasiswa itu meminta penjelasan tentang pengelolaan dana Bumdes, serta mendesak Inspektorat Kabupaten Dompu melakukan audit secara khusus dana penyertaan modal dan pengelolaan Bumdes tersebut.
Terutama pada tahun anggaran 2018 hingga tahun anggaran 2021. Selain itu, meminta Kepala Desa dan Pengurus Bumdes untuk mempertanggung jawabkan anggaran negara tersebut dihadapan masyarakat setempat.
“Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kami atas kinerja Kepala Desa dan Bumdes, untuk itu kami minta Inspektorat agar segera melakukan pemeriksaan khusus tentang penggunaan dana Bumdes dan pengelolaan anggaran desa,” tegas Alanda usai berorasi.
Dia berujar, pengelolaan dana usaha Bumdes Mangge Asi dengan penyertaan modal Rp 50 juta rupiah per tahun itu terkesan hanya menghabiskan anggaran semata. Lebih-lebih, Bumdes Mangge Asi sama sekali tidak memiliki jenis usaha yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Ditengah kondisi Bumdes yang sedang bermasalah, Kades harusnya tanggap dengan segera melakukan evaluasi kondisi Bumdes, kemudian menentukan langkah-langkah kongkrit untuk kemajuan Bumdes kedepannya. Apalagi, sebelum aksi ini kami sudah berdialog secara baik-baik dengan Kepala Desa,” terangnya.
Usai berorasi secara bergantian, massa aksi yang dikawal ketat aparat Kepolisian Polsek Dompu tersebut diterima Kades Mangge Asi dan Ketua Bumdes untuk berdialog.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Desa Mangge Asi, Suhadi M Saleh, berpendapat bahwa pengelolaan ADD/DD Desa Mangge Asi telah dilakukan dirinya dengan transparan dan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah pengelolaan dana desa telah kami lakukan dengan baik,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bumdes Mangge Asi, Rahman Fauzi, berjanji akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pengelolaan dana Bumdes pada Kamis (30/06/2022).
Saat penyampaian LKPJ itu, dia juga akan menyerahkan data debitur Bumdes kepada BPD Mangge Asi. Hal tersebut ditegaskan Ketua Bumdes dalam surat pernyataan yang ditandatangani dirinya bersama Kepala Desa Mangge Asi dan Ketua BPD. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.