
Penggerebekan di lokasi judi sabung ayam.
Bima, Bimakini.- Memangkas biang konflik dan mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor Madapangga Polres Bima menggerebek dan membubarkan aksi Judi Sabung Ayam di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Minggu (11/06/22).
Judi sabung ayam ini ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka, adalah salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
‘’Serta dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Madapangga khususnya, sehingga pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas,’’ ujar Adib.
Penggerebekan tersebut katanya, berawal adanya informasi dari masyarakat setempat yang merasa sangat resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap kali melakukan aksi judi sabung ayam, di kebun jati tepatnya belakang Gudang Hasta Desa Bolo.
Menindaklanjuti informasi tersebut lanjutnya, personel piket Polsek Madapangga Bripka Jayang, Briptu Taufik dan Bripda Soni Adiantara di bawah kendali Kapolsek Madapangga Ipda Kader, bergerak menuju TKP.
Hanya saja, kedatangan petugas di ketahui para pelaku yang diduga hendak memulai aksi judi sabung ayam. Mereka pun melarikan diri dan meninggalkan satu lembar terpal yang akan digunakan sebagai alat peraga judi sabung ayam.
Petugas pun mengimbau kepada masyarakat sekitar, agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam. Apabila masih saja melakukan ancamnya, maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Apa bila masih saja melakukan judi sabung ayam kami akan tindak tegas,” ucap Adib mengutip pernyataan Kapolsek Madapangga Ipda Kader. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
