Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tim Turjawali Polres Bima Gerebek Judi Dadu, Warga Lari Terbirit-birit

Penggeledahan yang dilakukan oleh aparat saat penggerebekan judi dadu.

Bima, Bimakini.- Sejumlah warga yang ada di lokasi judi dadu di Terminal Tente, terpaksa lari terbirit-birit berhamburan, ketika mengetahui Anggota Regu III Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima, menggerebeknya, Senin (6/6/22) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, mengatakan, warga yang lari berhamburan tersebut sempat diuber oleh personil Turjawali yang dipimpin KBO Samapta Polres Bima, Ipda Alfares.

Alhasil, 3 orang diantaranya yang diduga terlibat judi dadu berhasil diubek dan diamankan saat itu. Namun akhirnya dilepaskan setelah diberikan pembinaan disertai teguran keras untuk tidak kembali melakukan perjudian dalam bentuk apapun.

Dalam penggerebekan tersebut, unit Turjawali menyita dan menghancurkan Barang Bukti berupa piring kecil dan ember kecil sebagai wadah mengocok dadu.

“Warga yang sempat diamankan diberikan pembinaan dan menghancurkan barang bukti yang disaksikan oleh tokoh warga setempat serta menghimbau agar kegiatan tersebut tidak diulangi lagi,” tutur Adib.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Penggerebekan, lanjut Adib, berawal saat unit Turjawali melakukan giat Patroli Rutin pada Pukul 22.20 Wita yang saat itu melewati rute Terminal Tente.

Di tengah patroli itu, Patmor Regu III Unit Turjawali mendapat laporan masyarakat yang menyebut bahwa di Terminal Tente acap kali digunakan sebagai lokasi judi dadu.

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, unit Turjawali langsung menyisir lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.

Kapolres Bima sendiri berharap, dengan dilakukannya Patroli Rutin oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima ini, dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Bima. IKR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang warga Desa Woro, inisial MA, R dan DI ditangkap anggota Polsek Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Kamis (14/4) malam. Mereka ditangkap...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melimpahkan berkas perkara kasus perjudian domino lima warga kecamatan setempat ke Kejaksaan Negeri Bima pada...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Polres Bima Kota akan menggelar Operasi Pekat Rinjani 2021 yang akan berlangsung Senin 29 hingga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Warga Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, AS (23) membacok temannya, Iskandar alias Ken (51). Kasus pembacokan terjadi, Senin (1/2) sekitar pukul...