Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tuntaskan Kasus Korupsi Rp10 Milyar Lebih, Kejati NTB Periksa Ketua KONI Dompu

Ketua KONI Kabupaten Dompu periode 2017 – 2021, Putra Taufan, SH, MH., saat menghadiri panggilan sebagai saksi oleh Kejati NTB atas adanya laporan dugaan penyahgunaan anggaran KONI tahun anggaran 2018 – 2021.

Dompu, Bimakini. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB nampaknya serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018 hingga tahun anggaran 2021 yang diduga disalahgunakan sekitar Rp10 Milyar lebih.

Pantauan media ini, Rabu (15/06/2022) siang. Nampak Penyidik Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati NTB melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KONI Kabupaten Dompu dan sejumlah Ketua Umum Cabang Olahraga (Cabor) dan para atlit yang bernaung di KONI setempat.

Ketua KONI Kabupaten Dompu periode 2017 – 2021, Putra Taufan, SH, MH menghadiri panggilan Kejati NTB di kantor Kejari Dompu pada Rabu pukul 14.30 Wita. Kehadirannya untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut sebagai saksi.

“Saya menghadiri panggilan sebagai saksi laporan dugaan korupsi dana KONI tahun anggaran 2018 sampai dengan tahun 2021. Dilaporkan ada dugaan korupsi sekitar Rp10 Milyar lebih, intinya kita tetap koperatif memberikan semua kebutuhan penyidik,” terangnya.

Dikatakannya, jika semua anggaran KONI sebesar Rp10 Milyar lebih seperti yang dilaporkan tersebut dikorupsi oleh dirinya, maka dapat dipastikan semua kegiatan keolahragaan tidak akan ada yang jalan, bahkan untuk membeli bola volly pun tidak tercukupi. Tetapi, katanya justru selama kepemimpinan nya dunia olahraga Dompu nampak begitu maju.

“Nanti setelah diperiksa kita baru tahu berapa kerugiannya. Nanti bisa saja Rp 1 Milyar, Rp 500 juta, dan bisa juga hanya Rp 200 juta,” paparnya.

Dia mengaku akan tetap koperatif memberikan seluruh kebutuhan yang diminta Kejati NTB. Terutama berkas dan keterangan yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Anggaran KONI paling besar itu saat Pekan Olahraga Nasional (PON) Provinsi NTB sekitar Rp 5 Milyar tahun 2018. Setiap tahun nya hanya Rp 1 Milyar lebih atau hampir Rp 2 Milyar karena ada dana titipan dari BPKAD dan pokir DPRD,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati NTB, Burhanudin., yang ingin dimintai tanggapan atas pemanggilan tersebut belum dapat ditemui karena masih fokus melakukan pemeriksaan. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat Senin (19/6), memeriksa Bupati Bima Hj.Indah. Dhamayanti Putri, SE. Bupati pun memenuhi panggilan institusi penegak hukum...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Nama Ketua DPRD Kabupaten Dompu disebut-sebut menerima percikan diut dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini. – Kejati NTB mulai membongkar dan menyelidiki dugaan kejahatan penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu untuk tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Tomo,SH Rabu(2/6) menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terhadap dugaan kasus modus mafia tanah aset milik Pemkab Lombok Barat. “Kasus...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Tiga tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bibit Jagung Tahun Anggaran 2017 resmi ditahan, Senin sekitar pukul 17.30 Wita oleh Penyidik Kejaksaan...