Mataram, Bimakini.- Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, mengapresiasi progres penyelesaian permasalahan barang milik daerah P3D antara Pemerintah Kabupaten Bima dan Kota Bima.
“Progres yang ada sungguh menunjukkan keseriusan kita,” kata Wagub NTB saat rapat tindak lanjut penyelesaian permasalahan barang milik daerah P3D dan penandatanganan berita acara serah terima dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima, di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur Provinsi NTB, Kamis (30/6/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, mengucapkan terima kasih kepada KPK dan Pemprov NTB yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut. Ia memaparkan setelah rapat yang dilaksanakan oleh KPK pada 30 Mei 2022, KPK memberikan kesempatan untuk memverifikasi atas berita acara yang berupa 391 aset. Dan Bupati menjelaskan, atas kerja tim sampai pada 20 Juni 2022, terverifikasi aset sejumlah 264 aset, ditambah 28 bangunan baru yang terbangun dalam tanah yang terdapat 246 aset tersebut.
Hj. Indah Dhamayanti Putri melanjutkan, dari 391 yang sudah selesai terverifikasi dan tidak mendapatkan masalah yaitu 246. Selanjutnya di atas 246 ini terdapat 28 bangunan sehingga jumlah yang ditandatangani pada 20 Juni yang lalu bersama pemerintah kota yaitu 280 objek.
“Sesuai dengan kesepakatan kami dengan pemerintah kota yang juga dalam konsultasi yang kami laksanakan sampai dengan ke kementerian dalam negeri menyepakati bahwa barang milik daerah yang sudah dikirim dan clear yang akan kami serahkan ke pemerintahan kota. Bagi beberapa aset yang masih menuai permasalahan akan dilaksanakan rekonsiliasi lanjutan yang nantinya kami juga tetap mengharapkan pendampingan,” jelas Bupati Bima. PUR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.