Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Anak Penjual Es Keliling Ditolak, Komisi III DPRD Akan Panggil Kepala SMAN 1 Dompu

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dompu, Ismul Rahmadin saat memberikan keterangan pers, Jum’at (15/07/2022).

Dompu, Bimakini. – Seorang anak penjual es keliling bernama Restu Fadyla (16) asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu yang mendaftar melalui jalur Zonasi di SMA Negeri 1 Dompu dinyatakan tidak lolos menjadi siswa baru di sekolah setempat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022.

Padahal, Restu Fadyla (16) mandaftar melalui jalur Zonasi karena bertempat tinggal di Kelurahan Dorotangga yang jaraknya sekitar 256 meter dari SMA Negeri 1 Dompu. Selain itu, anak dari pasangan Sumanto (59) dan Suparmiatun (54) tersebut dinilai berprestasi saat bersekolah di SMPN 1 Dompu.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Dompu, Ismul Rahmadin., Jum’at (15/07/2022) yang dimintai tanggapan atas hal itu mengaku akan melakukan panggilan klarifikasi kepada Kepala SMAN 1 Dompu dan Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Dompu tahun ajaran 2022 tersebut. Sebab hal itu sudah menjadi atensi dan menjadi polemik ditengah masyarakat.

“Persoalan ini menjadi atensi kami, minggu depan kami akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah dan Panitia untuk mengklarifikasi,” tegas Ismul.

Ismul Rahmadin berujar, bahwa kejadian tersebut mencoreng wajah pendidikan Dompu. Apalagi alasan pihak sekolah seperti nomor handphone yang tidak aktif ketika dihubungi, kemudian Dikbud NTB yang menentukan kelolosan siswa baru yang sangat tidak masuk akal.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kalau ini benar, sungguh ironis. Apalagi alasan mereka siswa mati handphone sehinga tidak bisa dihubungi, soal sistim aplikasi dan ada lagi kata Kepala Sekolah yang menentukan kelulusan adalah Dikbud NTB. Saya pikir itu terlalu jauh, Dikbud Provinsi tidak tahu kondisi daerah kita. Urusan lulus atau tidak lulusannya itu ada di pihak sekolah,” ungkapnya.

Menurutnya, jalur zonasi diprioritaskan bagi calon siswa yang bertempat tinggal dalam zona yang ditentukan. Apalagi sepengetahuan dia bahwa SMAN 1 Dompu di tahun 2022 ini mendapat tambahan kelas. Maka, secara otomatis ada juga tambahan kouta bagi siswa baru.

“Saya pastikan minggu depan kita panggil dan evaluasi mereka, suruh mereka untuk bertanggungjawab,” tegasnya lagi. AZW

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Kantor Cabang Dinas Dikbud Kabupaten dan Kota Bima, menyelenggarakan lomba “Gerak Jalan Merdeka” beregu,...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Merasa benderanya dilecehkan oknum pegawai lingkup Sekwan DPRD Dompu, sejumlah kader dan pengurus organisasi kepemudaan dari Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Gerakan...

Pendidikan

Dompu, Bimakini. – Seorang anak penjual es keliling bernama Restu Fadyla (16) asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu yang dinyatakan tidak lulus melalui jalur Zonasi...

Pendidikan

Dompu, Bimakini. – Keputusan soal lulus dan tidaknya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 di SMA Negeri 1 Dompu merupakan...

Pendidikan

Dompu, Bimakini. – Seorang anak penjual es keliling bernama Restu Fadyla (16) asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu yang mendaftar melalui jalur Zonasi di SMA...