Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bongkar Dugaan Mafia Proyek Soriparanggi Rp 5,6 M, Aktivis API Dompu Resmi Laporkan ke Polisi

Ketua Aliansi Pemuda Independen (API) Kabupaten Dompu saat menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi Soriparanggi senilai Rp 5,6 milyar kepada penyidik Satreskrim Polres Dompu, Ahad (24/07/2022) pagi.

Dompu, Bimakini. – Dugaan mafia proyek dan dugaan tindak pidana korupsi atas pengerjaan proyek irigasi Soriparanggi Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022 senilai Rp 5,6 milyar resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Polres Dompu.

Laporan tersebut disampaikan secara resmi oleh Ketua Aliansi Pemuda Independen (API) Kabupaten Dompu, Adi Samran., di Kanit III Tipikor Reskrim Polres Dompu, Ahad (24/07/2022) pagi.

Dalam berkas laporannya itu, Ketua API Kabupaten Dompu melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu sebagai penguasa anggaran. Selain itu, juga melaporkan Kabid Pengairan PUPR dan pelaksana proyek, yakni Direktur CV Anak Negeri.

Adi Samran menyampaikan, kronologis dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi Soriparanggi tersebut berawal pada tahun anggaran 2022 ini. Dimana, Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Dompu menganggarkan anggaran sebesar Rp 5,6 milyar untuk proyek rehabilitas Daerah Irigasi Soriparanggi, Kecamatan Pekat.

Setelah dilakukan proses tender, proyek tersebut dimenangkan CV Anak Negeri asal Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Berdasarkan hasil investigasi dia dilokasi proyek saluran irigasi Soriparanggi, Kecamatan Pekat pada Ahad (17/07/2022) lalu. Adi Samran menemukan banyak kejanggalan. Mulai dari penempatan lokasi proyek, perencanaan, hingga hasil pengerjaan yang dinilai dikerjakan asal-asalan demi meraih keuntungan banyak.

Katanya, anggaran sebesar Rp 5,6 milyar tersebut hanya dikerjakan saluran irigasi lebih kurang 1 Kilometer, tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang disediakan. Selain itu, hasil pekerjaan yang baru selesai sekitar bulan April 2022 kini sudah terlihat retak dan mulai tertimbun tanah.

“Berkas laporan dan bukti-bukti pendukung dugaan korupsi proyek irigasi Soriparanggi sudah saya sampaikan semua ke penyidik Reskrim. Semoga secepatnya ditindak lanjuti,” terangnya. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya mediasi kasus penganiayaan terhadap ibu hamil, Aisyah asal Desa Riwo, Kecamatan Woja yang dilakukan Polsek Woja dengan terduga pelaku HAY...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Proyek pengecoran tutupan drainase dan pemasangan saluran irigasi di Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu menelan anggaran Rp80 juta rupiah dalam APBD...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Proyek rehabilitasi saluran irigasi di Dusun Saka, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 dinilai dikerjakan...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Upaya mendinginkan suasana pasca kericuhan antara anggota polisi dengan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu saat aksi penolakan kenaikan harga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Niat menelerai anaknya yang berkelahi saat acara organ malam, seorang bapak bernama Haeruddin (42) asal Desa Riwo, Kecamatan Woja dibacok 3...