Bima, Bimakini. – Hindari razia Satuan Lalu Lintas, sejumlah pengendara roda dua memilih melalui ‘jalur tikus’ di belakang Mapolres Bima. Namun, rupanya melewati jalur itu tidak gratis, setiap pengendara yang lewat akan dimintai uang.
Jalur tikus itu menjadi alternatif pengendara roda dua yang merasa tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Per pengendara dimintai Rp2000 hingga Rp 10 ribu. Bila tidak memiliki uang, rokok pun jadi.
Seperti dialami warga Dusun Kamunti Desa Mpili Kecamatan Donggo, Kevin dan Putra Senin (18/7) sekitar pukul 07.30 Wita.
Keduanya dari arah Kota Bima memilih melalui ‘jalur tikus’ itu karena di pertigaan depan Mapolres Bima ada sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas yang tengah melakukan pemeriksaan pengendara.
“Saya bayar 5000 rupiah tadi baru bisa lewat,” ucap Kevin.
Kevin mengaku, baru pertama kali melalui jalur itu setelah diberi tahu oleh temannya.
Saat belokan pertama di gang samping SDN Panda, terlihat dua pemuda yang menunggu. Jalan ditutup dengan sebatang bambu, setelah diberi uang, palang dibuka. Lolos dari situ, pengendara dinanti lagi oleh sekelompok pemuda saat menuruni anak sungai. Mereka juga melakukan hal sama, menutup jalan dengan bambu, setelah diberi uang, baru dibuka.
Kabag OPS Polres Bima, Kompol Herman, SH, yang dihubungi, mengaku belum mengetahui adanya ‘jalur tikus’ di belakang Mapolres Bima itu. “Saya baru tau. Nanti saya kirim anggota untuk mengecek,” ucapnya dihubungi via seluler Senin (18/7).
Menurut dia, praktek seperti itu tidak dibenarkan dan dapat dibubarkan. “Itu sudah kategori Pungli,” tegasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.