Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Kasek SMAN 1 Dompu : Penentu Kelulusan Siswa Baru Itu Dikbud NTB

Kepala SMA Negeri 1 Dompu, Muhammad Iksan., saat memberikan keterangan pers, Rabu (13/07/2022) sore.

Dompu, Bimakini. – Keputusan soal lulus dan tidaknya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 di SMA Negeri 1 Dompu merupakan kewenangan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Dompu, Muhammad Iksan., Rabu (13/07/2022) sore menanggapi adanya anak penjual es keliling yang mendaftar melalui jalur Zonasi serta berprestasi, namun dinyatakan tidak lulus.

“Yang menentukan lulus dan tidak lulus nya peserta didik baru ini Dikbud NTB melalui aplikasinya, kami juga tidak tahu siapa yang lulus dan tidak,” terang Kasek SMAN 1 Dompu didampingi Koordinator Verifikasi Bahan Pendaftaran Peserta Didik Baru, Amar Hadi, S.Pd dan Humas SMAN 1 Dompu, Abdul Hair.

Katanya, sesuai juklak dan juknis PPDB tahun ajaran 2022. Ada tiga jalur pendaftaran dalam penerimaan peserta didik baru, yakni jalur Zonasi, Afirmasi dan jalur Prestasi. Proses pendaftaran PPDB ini dilakukan melalui aplikasi online Dikbud Provinsi NTB.

Pihak SMAN 1 Dompu hanya menyiapkan operator untuk memverifikasi berkas calon siswa. Jika ditemukan ada kesalahan dan ada yang ketinggalan, siswa yang bersangkutan dipanggil untuk melengkapi berkas tersebut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskanya, calon siswa Restu Fadyla (16) asal Kelurahan Dorotangga tersebut mendaftar disemua jalur. Diantaranya, jalur afirmasi dengan dia melampirkan surat keterangan miskin, setelah dicek panitia yang bersangkutan tidak memenuhi kategori miskin.

“Setelah kerumahnya tidak cocok untuk jalur afirmasi, karena handphone nya ada dan rumahnya layak. Tidak memenuhi kriteria miskin,” terangnya.

Sementara jalur prestasi, ada prestasi akademik dan prestasi non akademik. Prestasi non akademik, calon siswa harus memperlihatkan piagam-piagam penghargaan dan sertifikat juara lomba-lomba mulai peringkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten. Untuk prestasi akademik dapat dilihat dari nilai raport dengan nilai rata-rata atau minimal 85 keatas.

“Untuk jalur prestasi akademik hanya 17 orang yang diterima dari ratusan calon siswa. Jadi yang tertinggi prestasi akademik nya yang diterima,” urainya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Senada disampaikan Koordinator Verifikasi Bahan Pendaftaran Peserta Didik Baru SMAN 1 Dompu, Amar Hadi, S.Pd. Katanya, dalam proses pendaftaran itu, calon siswa harus melengkapi bahan secara admistrasi dan harus asli, baik secara online maupun secara manual.

Kemudian, semua berkas asli itu diunggah kedalam aplikasi pendaftaran siswa baru yang disediakan Dikbud Provinsi NTB. Setelah diverifikasi, panitia memberikan catatan atas kekurangan berkas calon siswa. Terutama kesalahan mengunggah berkas di aplikasi Dikbud NTB untuk segera diperbaiki sendiri oleh siswa yang bersangkutan. Jika terdapat berkas siswa yang kurang, panitia menunggu dan menghubungi agar segera memperbaiki.

Soal berkas adminitrasi calon siswa Restu Fadyla tersebut. Dia menegaskan bahwa berkas yang diunggah di aplikasi online Dikbud Provinsi NTB bukan yang asli, tapi berkas yang di fotokopi. Seharusnya mengaploud berkas yang asli.

“Katanya sudah diuploud, ternyata belum dan masih salah. Kita telpon gak diangkat, gak aktif dan gak direspon. Kemudian, lolos dan tidak lolos nya peserta didik ini ditentukan oleh Dikbud NTB, dan tidak ada kaitannya dengan SMAN 1 Dompu. Karena sekolah ini dibawah naungan Provinsi, kita hanya terima saja,” terangnya. AZW

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Kantor Cabang Dinas Dikbud Kabupaten dan Kota Bima, menyelenggarakan lomba “Gerak Jalan Merdeka” beregu,...

Pendidikan

Dompu, Bimakini. – Seorang anak penjual es keliling bernama Restu Fadyla (16) asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu yang dinyatakan tidak lulus melalui jalur Zonasi...

Pendidikan

Dompu, Bimakini. – Seorang anak penjual es keliling bernama Restu Fadyla (16) asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu yang mendaftar melalui jalur Zonasi di SMA...

Pendidikan

Dompu, Bimakini. – Seorang anak penjual es keliling bernama Restu Fadyla (16) asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu yang mendaftar melalui jalur Zonasi di SMA...