Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kedapatan Bawa Sabu, Supir Angkot Ditangkap Satresnarkoba Dompu

Terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan Satresnarkoba Polres Dompu.

Dompu, Bimakini. – Kedapatan membawa dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu, seorang supir angkot inisial AB (22) asal Desa Madaparama ditangkap Satresnarkoba Polres Dompu dijalan raya Bima – Dompu Desa Mangge Nae, Sabtu (02/07/2022) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik SH., Ahad (03/07/2022) menyatakan bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dia menemukan barang bukti berupa 2 (dua) lembar plastik klip transparan yang didalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu-sabu.

“Selain itu ditemukan 1 (satu) buah gunting warna hitam dan 1 (satu) buah gunting warna hitam. Total sabu-sabu dengan berat brutto 4.32 Gram,” terangnya.

Dijelaskanya, penangkapan terhadap supir angkot umum tersebut berawal dari laporan tentang adanya seseorang yang membawa narkotika dari arah Dompu menuju Bima.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan posisi dari seseorang tersebut, anggota Opsnal bergegas menuju tempat itu. Saat tersebut, anggota Opnal memberhentikan sebuah mobil Bemo (angkutan umum) yang sesuai dengan informasi itu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pada saat itu, anggota berhasil mrnangkap dan mengamankan pengemudi AB (22) di Jalan raya Dusun Manggena’e Desa Manggena’e Kecamatan Dompu.

“Selanjutnya anggota tim BRAVO TAMBORA membawa terduga dan barang bukti di Mako Polres Dompu untuk diproses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diketahui memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu, seorang aktivis mahasiswa inisial DS alias Wiji Tukul asal Desa Bara, Kecamatan Woja...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini, – Selama bulan September tahun 2023, Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba, dan mengamankan barang bukti narkoba hingga uang sejumlah...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini, – Satresnarkoba Polres Dompu kembali melakukan sosialisasi dan bagi-bagi stiker bayaha penyahgunaan narkoba di kantor Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Rabu (23/08/2023). Kasat...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini, – Upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Resor Polres Dompu gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah. Hal itu dilakukan Satresnarkoba...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Usai menangkap seorang pria inisial R asal Desa Tolo Kalo, Kecamatan Kempo karena diketahui memiliki 11 gulung narkotika jenis sabu-sabu pada...