Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Lerai Anaknya Berkelahi Saat Hiburan Malam, Bapak Ini Dibacok 3 Pria

Tiga terduga pelaku pembacokan saat diamankan di Mapolres Dompu, Jum’at (29/07/2022).

Dompu, Bimakini. – Niat menelerai anaknya yang berkelahi saat acara organ malam, seorang bapak bernama Haeruddin (42) asal Desa Riwo, Kecamatan Woja dibacok 3 (tiga) pria menggunakan sebilah belatih.

Kejadian naas itu terjadi pada Jum’at (29/07/2022) sekitar pukul 03.30 Wita di Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja – Dompu. Akibatnya, korban alami luka robek pada bagian paha dan kini masih dirawat pihak medis.

Kapolsek Woja, IPDA Zaenal Arifin S.IP., Jum’at malam menjelaskan bahwa kejadian itu berawal dari adanya acara Mboloweki dilanjutkan dengan hiburan orgen tunggal hingga malam di Desa Riwo. Saat acara hiburan malam tersebut berlangsung, korban melihat MH (18) yang merupakan anak kandungannya dikeroyok 3 (tiga) orang pria.

Kemudian, korban saat itu menghampiri dengan tujuan untuk melerai perkelahian itu. Tetapi dari arah belakang, tiba-tiba pelaku membacok seorang bapak tersebut menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka robek pada paha kaki sebelah kiri. Warga yang melihat kejadian itu, melarikan korban ke RSUD Dompu untuk perawatan medis.

“Tindak pidana penganiayaan ini diduga merupakan bentuk pelampiasan pelaku, dimana sebelumnya pelaku dan anak dari korban mempunyai dendam lama yang belum diselesaikan, sehingga pelaku melampiaskan amarahnya terhadap korban,” kata Kapolsek Woja.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Adanya laporan dari kejadian itu, Kapolsek Woja, IPDA Zaenal Arifin S.IP beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembacokan tersebut, Jum’at (29/07/2022) pagi di Dusun Oi Wau, Desa Riwo, Kecamatan Woja.

“Ketiga terduga pelaku yang ditangkap itu merupakan SF (30), IH (32) dan AR (27). Mereka sama-sama berasal dari Desa Riwo, Kecamatan Woja,” jelasnya.

Katanya, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang terduga pelaku penganiayaan itu pada satu tempat tampa ada perlawanan. Saat ditangkap, Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang di rumah pelaku di Dusun Oi Wau, Desa Riwo.

“Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. AZW

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya mediasi kasus penganiayaan terhadap ibu hamil, Aisyah asal Desa Riwo, Kecamatan Woja yang dilakukan Polsek Woja dengan terduga pelaku HAY...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Upaya mendinginkan suasana pasca kericuhan antara anggota polisi dengan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu saat aksi penolakan kenaikan harga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dugaan mafia proyek dan dugaan tindak pidana korupsi atas pengerjaan proyek irigasi Soriparanggi Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah keluarga dan puluhan warga Desa Saneo, Kecamatan Woja menggelar aksi unjuk rasa depan Mapolres Dompu, Jum’at (22/07/2022) pagi. Kehadiran mereka...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Diduga jatuh dari tebing dengan ketinggian sekitar 50 meter, seorang pencari madu asal Desa Taropo, Kecamatan Kilo meninggal dunia di pegunungan...