
Tiga terduga pelaku pembacokan saat diamankan di Mapolres Dompu, Jum’at (29/07/2022).
Dompu, Bimakini. – Niat menelerai anaknya yang berkelahi saat acara organ malam, seorang bapak bernama Haeruddin (42) asal Desa Riwo, Kecamatan Woja dibacok 3 (tiga) pria menggunakan sebilah belatih.
Kejadian naas itu terjadi pada Jum’at (29/07/2022) sekitar pukul 03.30 Wita di Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja – Dompu. Akibatnya, korban alami luka robek pada bagian paha dan kini masih dirawat pihak medis.
Kapolsek Woja, IPDA Zaenal Arifin S.IP., Jum’at malam menjelaskan bahwa kejadian itu berawal dari adanya acara Mboloweki dilanjutkan dengan hiburan orgen tunggal hingga malam di Desa Riwo. Saat acara hiburan malam tersebut berlangsung, korban melihat MH (18) yang merupakan anak kandungannya dikeroyok 3 (tiga) orang pria.
Kemudian, korban saat itu menghampiri dengan tujuan untuk melerai perkelahian itu. Tetapi dari arah belakang, tiba-tiba pelaku membacok seorang bapak tersebut menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka robek pada paha kaki sebelah kiri. Warga yang melihat kejadian itu, melarikan korban ke RSUD Dompu untuk perawatan medis.
“Tindak pidana penganiayaan ini diduga merupakan bentuk pelampiasan pelaku, dimana sebelumnya pelaku dan anak dari korban mempunyai dendam lama yang belum diselesaikan, sehingga pelaku melampiaskan amarahnya terhadap korban,” kata Kapolsek Woja.
Adanya laporan dari kejadian itu, Kapolsek Woja, IPDA Zaenal Arifin S.IP beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembacokan tersebut, Jum’at (29/07/2022) pagi di Dusun Oi Wau, Desa Riwo, Kecamatan Woja.
“Ketiga terduga pelaku yang ditangkap itu merupakan SF (30), IH (32) dan AR (27). Mereka sama-sama berasal dari Desa Riwo, Kecamatan Woja,” jelasnya.
Katanya, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang terduga pelaku penganiayaan itu pada satu tempat tampa ada perlawanan. Saat ditangkap, Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang di rumah pelaku di Dusun Oi Wau, Desa Riwo.
“Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
